Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap DPO Penipuan Selamat Ang di Tanjung Balai

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025 - 18:08 WIB

40341 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali membuktikan komitmennya menegakkan hukum dengan menangkap Selamat Ang (39), terpidana kasus penipuan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Medan.

Penangkapan berlangsung pada Selasa (9/9/2025) pukul 07.00 WIB di Jalan HM. Yatim No. 18, Lingkungan IV, Kelurahan Karya, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai.

Tim Tabur Kejati Sumut menciduk Selamat Ang di kediamannya tanpa perlawanan setelah sebelumnya melakukan observasi dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Balai.

Menurut keterangan, keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan terpidana. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim segera bergerak cepat untuk menangkap buronan tersebut.

Kepala Kejati Sumut, Dr. Harli Siregar, melalui Plh. Kasi Penerangan Hukum, M. Husairi, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa Selamat Ang telah divonis 2 tahun penjara berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 507K/Pid/2021 pada tingkat kasasi.

“Namun saat jaksa hendak mengeksekusi pidana badan, terpidana berusaha melarikan diri dan bersembunyi selama bertahun-tahun. Hal ini tentu menghambat pelaksanaan eksekusi dan berpotensi mengganggu kepastian hukum,” ungkap Husairi.

Husairi menegaskan, sesuai arahan Kepala Kejati Sumut melalui Asisten Intelijen, pengejaran buronan tindak pidana akan terus dilakukan tanpa mengenal waktu dan tempat.

“Kami sampaikan dengan jelas bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan. Tim Tabur akan terus bekerja keras memastikan eksekusi hukum berjalan demi kepastian dan keadilan bagi masyarakat,” tegas Husairi menutup keterangannya. (And/red)

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan di Garunggang Langkat Terungkap, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku
Bobby Nasution Dorong IMT-GT Lahirkan Proyek Konkret dan Investasi Berdampak
Bobby Nasution Tekankan Penguatan Ekonomi di Forum Gubernur IMT-GT ke-32
RE Nainggolan Apresiasi Bobby Nasution, Dorong Hasil IMT-GT Segera Diimplementasikan
67,5 Miliar Disiapkan Pemprov Sumut untuk Renovasi dan Pembangunan Rumah Ibadah
Ditemukan di Kebun PTPN IV Simalungun, Perempuan 59 Tahun Meninggal Usai Dibawa ke Puskesmas
Mendagri Apresiasi Bobby Satukan 10 Gubernur se-Sumatera Perkuat Kolaborasi Pembangunan
Bobby Nasution Usulkan 4 Skema Satukan Potensi Ekonomi 10 Provinsi se-Sumatera

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:13 WIB

PT Socfindo Salurkan Bantuan 1 Unit AC ke SMPN 1 Gunung Meriah

Kamis, 10 September 2026 - 21:44 WIB

Dari Bangku SMA, Pelajar Medan Ini Bermimpi Menjadi Kapolri Perempuan Pertama

Kamis, 10 September 2026 - 12:55 WIB

Wapres Gibran Apresiasi Drone Eaglesense Mahasiswa ITB untuk Pantau Kualitas Udara

Kamis, 10 September 2026 - 11:01 WIB

Kasus Pembunuhan di Garunggang Langkat Terungkap, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku

Kamis, 10 September 2026 - 09:27 WIB

Pasca Kebakaran PT Evyap, PT KINRA Sampaikan Dukungan untuk Korban dan Keluarga

Kamis, 10 September 2026 - 07:55 WIB

Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk Dilantik Jadi Ketua HKTI Samosir 2026–2031

Kamis, 10 September 2026 - 07:18 WIB

Bobby Nasution Dorong IMT-GT Lahirkan Proyek Konkret dan Investasi Berdampak

Rabu, 9 September 2026 - 21:35 WIB

Dana Kelurahan Perbaiki Jalan Gang Saudara Medan, Warga Kini Lebih Mudah Beraktivitas

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

PT Socfindo Salurkan Bantuan 1 Unit AC ke SMPN 1 Gunung Meriah

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:13 WIB