Medan – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menonaktifkan sementara Kapolres Pelabuhan Belawan, menyusul insiden penembakan terhadap remaja yang menyerang mobil dinas Kapolres pada 3 Mei 2025.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata komitmen Kapolda terhadap akuntabilitas dan transparansi penegakan hukum.
Sebagian masyarakat memang menyayangkan keputusan tersebut. Mereka menilai Kapolres sudah bertindak tegas dalam menghadapi ancaman langsung. Namun, Kapolda menegaskan bahwa penonaktifan itu bukan bentuk hukuman.
“Ini bukan sanksi. Ini bagian dari pemeriksaan internal agar penyelidikan berjalan objektif tanpa konflik kepentingan,” ujar Irjen Whisnu.
Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam turut mengapresiasi langkah Kapolda. Ia menyebut penonaktifan Kapolres sebagai contoh keterbukaan yang seharusnya dicontoh oleh jajaran kepolisian lainnya.
“Menurut saya ini langkah positif. Ini menjamin tidak ada intervensi jabatan. Semua proses penyelidikan jadi lebih bersih,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (6/5).
Kompolnas bersama Irwasum Polri dan tim Mabes Polri akan menyelidiki kasus ini secara independen. Choirul Anam memastikan Kapolda Sumut telah membuka akses penuh bagi pengawasan eksternal.
“Pak Kapolda menyampaikan dengan tegas bahwa semua proses bisa diaudit terbuka oleh Kompolnas dan tim lainnya,” tambahnya.
Meski begitu, dukungan terhadap tindakan Kapolres juga muncul. Warga menyebut Kapolres telah memberikan tiga kali tembakan peringatan. Namun, kelompok remaja tetap menyerang dengan batu dan benda tumpul.
Tindakan tegas Kapolres pun dipandang sebagian pihak sebagai respons sah dalam membela diri di tengah ancaman.
Namun dalam negara hukum, setiap tindakan kepolisian tetap harus diuji secara prosedural. Kompolnas menilai langkah transparansi dari Kapolda justru menguatkan posisi kepolisian sebagai lembaga yang terbuka terhadap kritik dan evaluasi.
“Masyarakat jangan terpancing oleh narasi provokatif. Kita dukung upaya hukum yang profesional dan menyeluruh,” kata Choirul Anam.
Mantan Kepala BNN Komjen (Purn) Anang Iskandar juga mendukung pemberantasan narkoba di Belawan. Ia menilai masyarakat dan aparat harus bersatu melawan kejahatan jalanan.
“Narkoba tetap musuh bersama. Polisi dan warga harus bersinergi memberantasnya,” tegas Anang.
Langkah Kapolda Sumut dalam menonaktifkan Kapolres Belawan, sambil membuka pintu pengawasan eksternal, menjadi refleksi positif reformasi Polri. Tindakan ini tidak melemahkan lembaga, melainkan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.(*)



































