Polisi Gerebek Kapal di Tanjung Balai, 18 Kg Sabu dan Ribuan Pil Disita

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WIB

40437 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani didampingi, Waka Polres Asahan, Kompol Selamet Riyadi SH., M.H., Kasat Narkoba AKP Mulyoto dan Kasi Humas Polres Asahan saat menggelar press realis Satuan Reserse Narkoba di aula Mako Polres Asahan, Senin (22/09/2025).

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani didampingi, Waka Polres Asahan, Kompol Selamet Riyadi SH., M.H., Kasat Narkoba AKP Mulyoto dan Kasi Humas Polres Asahan saat menggelar press realis Satuan Reserse Narkoba di aula Mako Polres Asahan, Senin (22/09/2025).

ATAPKOTA.COM, TANJUNGBALAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut di wilayah perairan belakang gudang, Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Sabtu (20/9/2025).

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, didampingi Waka Polres Asahan, Kompol Selamet Riyadi, S.H., M.H., Kasat Narkoba AKP Mulyoto, serta Kasi Humas Polres Asahan, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut saat konferensi pers di Aula Mako Polres Asahan, Senin (22/9/2025).

Dalam operasi itu, polisi meringkus tiga tersangka berinisial AM (29) selaku nakhoda pengganti, AF (32), dan R (23) yang berperan sebagai anak buah kapal. Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti mencengangkan: 18 kilogram sabu, 7.000 butir pil ekstasi, dan 3.000 butir Happy Five.

Barang bukti tersebut ditemukan dalam berbagai kemasan, mulai dari plastik bergambar bunga matahari hingga bungkus teh Cina berlabel Guanyinwang, Chrysanthemum Tea, dan Alishan Jin Xuan Tea. Polisi juga menyita sebuah sampan, tas, karung putih, serta satu unit ponsel yang dipakai para pelaku dalam menjalankan aksinya.

Kapolres Asahan menuturkan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya kapal yang membawa narkotika dari laut. Setelah melakukan penyelidikan, tim menemukan kapal mencurigakan yang bersandar di perairan Tanjung Balai. Saat digerebek, petugas menemukan narkotika yang disembunyikan di ruang penyimpanan alat masak kapal.

“Ketiga tersangka mengaku barang haram tersebut mereka jemput dari wilayah perbatasan laut Indonesia atas perintah seorang pria berinisial AL. Mereka dijanjikan upah Rp1 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil dibawa masuk,” ungkap Kapolres.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kapolres menegaskan, penggagalan penyelundupan ini menyelamatkan lebih dari 89 ribu jiwa dari ancaman narkoba. Polisi kini masih memburu AL yang diduga sebagai pengendali jaringan internasional tersebut.

“Ini bukti nyata komitmen Polres Asahan memberantas narkotika. Kami tidak berhenti pada penangkapan kurir, tetapi terus membongkar jaringan sampai ke aktor utama,” tegasnya. (ES/red)

Berita Terkait

Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Narkoba di Palas
Prabowo: Kekuatan Indonesia Bertumpu pada Kepemimpinan Daerah
Seskab: Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog Magelang
Prabowo Bicara Langsung ke Ketua DPRD se-Indonesia: Kepemimpinan Daerah Jadi Kunci Strategis
Polres Belawan Gerebek Rumah di Deli Serdang, Pria 49 Tahun Diduga Edarkan Sabu Ditangkap
Bahas UUPA di DPR RI, Nurchalis Dorong Perpanjangan Dana Otsus dan Kewenangan Aceh Diperjelas
Bobby Nasution Ajak Gekrafs Sumut Perkuat Kolaborasi, Dorong UMKM Naik Kelas
Gerebek Klambir V, Polisi Amankan 3 Orang dan Sita Sabu

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 22:23 WIB

Apeksi 2026: Wali Kota Medan Ajak Daerah Perkuat Fiskal dan Berbagi Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 19:35 WIB

Pemko Pematangsiantar Apresiasi Paskah Katolik 2026, Tekankan Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 18:20 WIB

Pelantikan KAKAMMI Sumut, Wagub Soroti Ancaman Narkoba dan Tantangan Era Digital

Minggu, 19 April 2026 - 17:20 WIB

Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Narkoba di Palas

Minggu, 19 April 2026 - 14:09 WIB

Prabowo: Kekuatan Indonesia Bertumpu pada Kepemimpinan Daerah

Minggu, 19 April 2026 - 14:00 WIB

Menautkan Intelektualitas dan Spiritualitas: Catatan atas Dialog Refli Harun dan Galgendu

Minggu, 19 April 2026 - 11:01 WIB

Hari Jadi ke-193 Simalungun, Wabup Samosir Tekankan Penguatan Kerja Sama Regional

Minggu, 19 April 2026 - 10:20 WIB

Kadispora Medan Lepas Smartfren Fun Run 2026, UMKM dan Car Free Day Ramaikan Lapangan Merdeka

Berita Terbaru

4 pria terkait dugaan sabu di Barumun Tengah (Kiri atas), Berat sabu saat ditimbang (kanan), Barang bukti (Kiri bawah). Foto : Ist.

HUKUM & KRIMINAL

Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Narkoba di Palas

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:20 WIB

Suasana pertemuan Presiden Prabowo dengan para ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang.

NASIONAL

Prabowo: Kekuatan Indonesia Bertumpu pada Kepemimpinan Daerah

Minggu, 19 Apr 2026 - 14:09 WIB