ATAPKOTA.COM, TANJUNGBALAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut di wilayah perairan belakang gudang, Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Sabtu (20/9/2025).
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, didampingi Waka Polres Asahan, Kompol Selamet Riyadi, S.H., M.H., Kasat Narkoba AKP Mulyoto, serta Kasi Humas Polres Asahan, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut saat konferensi pers di Aula Mako Polres Asahan, Senin (22/9/2025).
Dalam operasi itu, polisi meringkus tiga tersangka berinisial AM (29) selaku nakhoda pengganti, AF (32), dan R (23) yang berperan sebagai anak buah kapal. Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti mencengangkan: 18 kilogram sabu, 7.000 butir pil ekstasi, dan 3.000 butir Happy Five.
Barang bukti tersebut ditemukan dalam berbagai kemasan, mulai dari plastik bergambar bunga matahari hingga bungkus teh Cina berlabel Guanyinwang, Chrysanthemum Tea, dan Alishan Jin Xuan Tea. Polisi juga menyita sebuah sampan, tas, karung putih, serta satu unit ponsel yang dipakai para pelaku dalam menjalankan aksinya.
Kapolres Asahan menuturkan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya kapal yang membawa narkotika dari laut. Setelah melakukan penyelidikan, tim menemukan kapal mencurigakan yang bersandar di perairan Tanjung Balai. Saat digerebek, petugas menemukan narkotika yang disembunyikan di ruang penyimpanan alat masak kapal.
“Ketiga tersangka mengaku barang haram tersebut mereka jemput dari wilayah perbatasan laut Indonesia atas perintah seorang pria berinisial AL. Mereka dijanjikan upah Rp1 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil dibawa masuk,” ungkap Kapolres.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Kapolres menegaskan, penggagalan penyelundupan ini menyelamatkan lebih dari 89 ribu jiwa dari ancaman narkoba. Polisi kini masih memburu AL yang diduga sebagai pengendali jaringan internasional tersebut.
“Ini bukti nyata komitmen Polres Asahan memberantas narkotika. Kami tidak berhenti pada penangkapan kurir, tetapi terus membongkar jaringan sampai ke aktor utama,” tegasnya. (ES/red)



































