ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN — Polsek Tanah Jawa kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba. Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa menangkap tiga orang tersangka dalam kasus peredaran sabu di wilayah hukumnya, Selasa (6/5/2025) pukul 05.00 WIB.
Tiga tersangka yang ditangkap yaitu Leoni Hernawati Siregar, Kiki Andini, dan Purnama Simanjuntak. Polisi menangkap mereka di wilayah Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Petugas langsung menyerahkan ketiga pelaku ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk diproses lebih lanjut.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., menyatakan penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam. Tim Reskrim bergerak berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di daerah tersebut.
“Kami menerima laporan adanya peredaran sabu. Setelah melakukan pengintaian dan penyelidikan, kami mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti,” kata Kompol Asmon.
Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan transaksi narkoba. Barang bukti tersebut antara lain 12 plastik klip transparan berukuran sedang berisi sabu, uang tunai sebesar Rp1.600.000, satu unit ponsel Vivo biru, dan satu unit ponsel Vivo hitam.
Polisi meyakini barang-barang itu kuat terkait dengan aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan ketiga pelaku.
Panit II Reskrim Polsek Tanah Jawa, IPDA Girsang Sinaga, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan ketiga tersangka dan seluruh barang bukti kepada Sat Narkoba Polres Simalungun.
“Penyerahan dilakukan dalam keadaan baik dan lengkap. Kami pastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur,” ujar IPDA Girsang.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, turut mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa Polres Simalungun akan terus menindak segala bentuk kejahatan, khususnya peredaran narkoba.
“Ini bukti komitmen kami dalam memberantas narkoba. Kami tak akan memberi ruang bagi pengedar narkotika,” tegas AKP Verry.
AKP Verry juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia mengapresiasi keberanian warga yang bersedia melapor dan memberikan informasi kepada kepolisian.
“Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan maksimal. Kami sangat menghargai setiap informasi yang masuk,” tambahnya.
Ketiga tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Sat Narkoba Polres Simalungun. Polisi mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
Kompol Asmon Bufitra menegaskan pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan ini saja. Ia menginstruksikan jajarannya untuk terus melakukan patroli, razia, dan penyelidikan terhadap titik-titik rawan peredaran narkoba.
“Kami ingin Simalungun benar-benar bersih dari narkoba. Kami akan tindak siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Masyarakat Tanah Jawa mengapresiasi tindakan cepat yang diambil Polsek. Warga berharap aparat terus menjaga wilayah mereka dari pengaruh narkoba, yang selama ini menjadi momok bagi generasi muda.
“Sudah banyak anak muda rusak karena sabu. Kami sangat mendukung polisi,” kata Sari, seorang warga Tanah Jawa.(*)

































