ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun kembali menunjukkan profesionalisme dan kesiapsiagaan tinggi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Berkat respon cepat melalui layanan Call Center 110 Polri, personel Polres Simalungun berhasil menggagalkan pencurian hasil bumi berupa jahe di wilayah Jalan Besar Siantar–Saribudolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, membenarkan laporan tersebut saat dikonfirmasi, Rabu (8/10/2025) pukul 19.40 WIB. Ia menjelaskan bahwa pengaduan diterima melalui Command Center Polres Simalungun, terkait dugaan pencurian di wilayah hukum Polsek Panei Tonga dan Polsek Raya.
“Benar, laporan itu kami terima melalui layanan Call Center 110 Polri. Petugas segera menindaklanjuti aduan dari masyarakat atas nama pelapor Daniel Saragih, yang melaporkan dugaan pencurian di Jalan Besar Sigodang, Kecamatan Panei,” ujar AKP Verry Purba.
Setelah menerima laporan, petugas Piket SPKT Polres Simalungun langsung berkoordinasi dengan Polsek Raya dan Polsek Panei Tonga. Mereka mempersempit ruang gerak pelaku dengan melakukan patroli di sejumlah titik strategis yang diduga menjadi jalur pelarian.
Tindakan cepat itu membuahkan hasil. Pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, personel Polsek Panei Tonga menerima informasi adanya kecelakaan lalu lintas di Jalan Besar Siantar–Saribudolok, tepatnya di Nagori Marjandi, Kecamatan Panombeian Panei. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan mobil Daihatsu Xenia warna hitam bernomor polisi BK 1432 QA tanpa pengemudi.
“Setelah pemeriksaan awal, kendaraan itu diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian yang dilaporkan sebelumnya,” ungkap AKP Verry Purba.
Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan dua karung jahe di dalam mobil tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, jahe itu diduga hasil curian dari gudang milik Panca Saragih di Jalan Besar Siantar–Saribudolok, Huta Marihat Raya, Nagori Raya Huluan, Kecamatan Dolok Masagal.
“Setelah koordinasi antara Kapolsek Panei Tongah dan Kapolsek Raya, dipastikan bahwa jahe tersebut merupakan hasil curian. Namun pengendara mobil telah melarikan diri sebelum petugas tiba,” jelasnya.
Hingga kini, polisi masih memburu sopir mobil Daihatsu Xenia yang diduga pelaku utama pencurian. Aparat juga telah mengamankan barang bukti dua karung jahe dan mobil ke Polsek Raya untuk penyelidikan lanjutan.
Dalam operasi cepat itu, sejumlah personel turut dilibatkan, antara lain Aiptu J. Situmorang, Aipda Kasdiman Saragih, Aipda Kristian T.P. Bolon, dan Aipda Fransen H., yang merupakan anggota Polsek Panei Tonga.
Menurut AKP Verry Purba, keberhasilan ini menunjukkan koordinasi yang solid antarunit Polres Simalungun dan menjadi bukti nyata respons cepat Polri terhadap laporan masyarakat.
“Kecepatan respon personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat adalah wujud profesionalisme Polri. Kami selalu berupaya hadir cepat di tengah masyarakat, baik dalam situasi darurat maupun dalam menjaga keamanan,” tegas AKP Verry Purba.
Ia juga mengingatkan, Call Center 110 Polri merupakan sarana penting bagi warga untuk menyampaikan laporan dengan cepat dan aman. Setiap laporan yang masuk akan ditangani secara serius dan terkoordinasi sesuai standar pelayanan publik Polri.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menggunakan layanan Call Center 110. Setiap informasi sangat berarti bagi kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Simalungun,” ujarnya.
Melalui sinergi, komunikasi, dan kesiapsiagaan, Polres Simalungun menegaskan komitmennya memberikan pelayanan cepat, tanggap, dan humanis. Keberhasilan menggagalkan pencurian jahe ini menjadi bukti konkret Polri Presisi yang hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat dalam menjaga rasa aman dan keadilan sosial. (RAP)
































