ATAPKOTA.COM, BELAWAN – Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap lima pengguna narkoba saat menggelar razia di kawasan rawan tawuran, Jalan Selebes, Belawan, Rabu (15/10/2025) sore. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol Jan Piter Napitupulu, S.H., M.H., sebagai tindak lanjut hasil penyelidikan terhadap pelaku tawuran yang meresahkan warga.
Awalnya, polisi melakukan penyisiran untuk mencari para pelaku tawuran yang telah teridentifikasi. Namun, di lapangan, petugas menemukan beberapa orang yang mencurigakan. Setelah diperiksa, kelimanya diketahui sebagai pengguna narkoba.
Lima terduga yang diamankan masing-masing berinisial N (57), SR (43), A (26), RH (51), dan AR (32). Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat untuk mengonsumsi sabu serta barang lain yang diduga terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan penyisiran ini kami fokuskan untuk menangkap pelaku tawuran. Namun ternyata, kami juga menemukan pengguna narkoba di lokasi yang sama. Seluruhnya langsung kami amankan dan akan diproses sesuai prosedur hukum, termasuk kemungkinan rehabilitasi,” jelas Kompol Jan Piter Napitupulu kepada wartawan.
Ia menegaskan, Polres Pelabuhan Belawan akan terus melakukan penyisiran secara rutin di wilayah-wilayah rawan tawuran maupun peredaran narkoba. Menurutnya, tindakan tegas menjadi langkah penting untuk mengembalikan rasa aman masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku tawuran ataupun pengguna narkoba. Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Belawan agar masyarakat merasa tenang dan terlindungi,” tegasnya.
Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi menegaskan, setiap temuan di lapangan akan ditindak tanpa pandang bulu sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang berkeadilan. (Mery)



































