Pungutan Pentas Seni di SMPN 2 Tarutung Diduga Ilegal, Orang Tua Protes

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025 - 18:06 WIB

40195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi/ Gerbang Gapura SMP Negeri 2 Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara

Foto Ilustrasi/ Gerbang Gapura SMP Negeri 2 Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara

ATAPKOTA.COM, TAPANULI UTARA – SMP Negeri 2 Tarutung yang berada di wilayah kabupaten Tapanuli Utara kembali menjadi sorotan publik, pasalnya sekolah ini diduga menarik pungutan sebesar Rp. 360.000, tiap siswa untuk kegiatan pentas seni dan perpisahan kelas IX.

Akibatnya, sejumlah orang tua siswa menolak keras pungutan kegiatan pentas seni dan perpisahan kelas IX yang akan dilaksanakan. para orang tua mengaku tidak pernah menerima undangan rapat atau penjelasan resmi dari pihak sekolah.

“Saya mencicil dari awal tahun ajaran. Tidak ada rapat OSIS maupun rapat orang tua,” ujar salah satu orang tua siswa, Jumat (2/5/2025).

Ia menyebutkan bahwa guru berinisial SM mengoordinasikan pengumpulan uang tersebut. Pengakuan ini menguatkan dugaan bahwa pungutan tidak melalui prosedur resmi sekolah.

Kepala SMPN 2 Tarutung, Daniel Simanjuntak, membantah bahwa sekolah mengatur pungutan tersebut. Ia menegaskan kegiatan itu merupakan inisiatif siswa kelas IX.

“Kami baru tahu setelah ada laporan. Saya langsung perintahkan agar uang dikembalikan,” kata Daniel melalui pesan WhatsApp.

Daniel mengakui bahwa guru SM mengajar di sekolah itu. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci keterlibatan guru tersebut.

“Saya perintahkan uang dikembalikan hari ini juga,” tegasnya.

Hingga Jumat sore, orang tua siswa masih belum menerima pengembalian dana. Guru SM juga tidak hadir di sekolah pada hari yang sama.

“Bu SM tidak masuk hari ini. Dana belum dikembalikan. Pihak sekolah tidak bisa cuci tangan,” ujar orang tua lain di lingkungan sekolah.

Kasus ini memunculkan pertanyaan serius tentang transparansi dan pengawasan pihak sekolah. Publik meragukan klaim bahwa siswa bisa merancang kegiatan sendiri tanpa sepengetahuan guru.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Tapanuli Utara belum memberi tanggapan resmi. Kepala Dinas, Bottor Hutasoit, menyatakan sedang bertugas di lapangan.

“Saya sedang di luar kota. Akan saya cek dan klarifikasi nanti,” tulis Bottor melalui pesan singkat.

Pengumpulan uang tanpa persetujuan resmi melanggar prinsip tata kelola pendidikan. Apalagi, kegiatan tersebut diduga melibatkan guru sebagai pengumpul dana.

Warga berharap dinas terkait segera bertindak. Sekolah wajib bertanggung jawab atas kegiatan yang berlangsung di lingkungan pendidikannya.

(Tim)

Berita Terkait

Wali Kota Subulussalam Usulkan Kampus Universitas Republik Indonesia Dibangun di Aceh
Siswi SD Asal Labuhanbatu Peraih Emas ASMC 2026 Terima Beasiswa dari Bobby Nasution
Pemkab Simalungun Resmikan TK Negeri Pembina Sidamanik, Perkuat SDM Unggul Sejak Usia Dini
Bunda PAUD Simalungun Resmikan Dua TK Negeri Pembina, Perkuat Wajib Belajar 13 Tahun
Wagub Sumut Surya Semangati Anak-anak Asrama Dinsos di Gunungsitoli, Ajak Raih Cita-cita Meski Penuh Keterbatasan
Bobby Nasution Apresiasi SMA Negeri 1 Matauli Pandan, Sekolah Negeri Pertama di Indonesia Raih Otorisasi IB
Mendiktisaintek Resmikan Universitas Satya Terra Bhinneka, Zakiyuddin Harap Buka Akses Pendidikan Anak Kurang Mampu
Peringati Harganas ke-33, Wagub Sumut: Ketangguhan Keluarga Kunci Hadapi Disrupsi Global

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:55 WIB

Penghargaan iNews TV untuk Aceh Barat Daya, Rifqi Maulana Apresiasi Kinerja Safaruddin

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:42 WIB

Sambutan Warga Jombang Iringi Perjalanan Presiden Prabowo Menuju Muktamar NU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:37 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Peran Strategis NU dalam Menjaga Stabilitas dan Masa Depan Bangsa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:35 WIB

Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Proyek Drainase Jalan Pdt. J.W. Saragih Disorot, APD Pekerja dan Campuran Material Dipertanyakan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Dugaan Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Bupati Asahan Ikuti Rakor Stunting Regional Sumatera, Minta Program Tepat Sasaran

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Wabup Asahan Buka Festival Layang-Layang, 42 Peserta Perebutkan Piala Bupati

Berita Terbaru