ATAPKOTA, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution menerima predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemprov Sumut tahun anggaran 2024. Ini merupakan raihan yang ke-11 kalinya secara berturut-turut setiap tahun, sejak 2014.
Penerimaan opini WTP tersebut berlangsung pada rapat Paripurna DPRD Sumut di Gedung Dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, pada Kamis, 12 Juni 2025. Hadir di antaranya Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti selaku pimpinan sidang bersama para Wakil Ketua, serta para anggota dewan, Anggota IV BPK RI Haerul Saleh, dan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang. Turut mendampingi Gubernur, seluruh pimpinan OPD Pemprov Sumut.
Menerima predikat tersebut, Gubernur Bobby Nasution menyampaikan apresiasi kepada BPK RI yang memberikan opini WTP atas LKPD Pemprov Sumut tahun anggaran 2024. Namun, ia mengingatkan jajarannya para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar tetap mempertahankan capaian ini dan menjaga agar catatan negatif dalam pengelolaan keuangan diminimalisasi.
“Izinkan kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI beserta seluruh tim pemeriksa yang telah banyak meluangkan waktu membantu memperbaiki, menyempurnakan laporan keuangan tersebut, sehingga Pemprov Sumut mendapatkan opini terbaik, 11 kali berturut-turut,” ujar Bobby Nasution.
Bobby Nasution juga menekankan pentingnya mengelola keuangan pemerintah daerah untuk kesejahteraan masyarakat dan mengingatkan para pimpinan OPD untuk menjauhi korupsi. Ia berharap DPRD Sumut terus melakukan fungsi pengawasan sehingga pembangunan untuk menyejahterakan rakyat benar-benar terwujud.(And)/PR
































