ATAPKOTA, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta seluruh kepala daerah di Sumut mempercepat pengadaan lahan untuk mendirikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan itu disampaikan Bobby saat menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara 33 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut dan Badan Gizi Nasional (BGN), di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (19/6/2025).
“Kami dorong setiap daerah segera menyiapkan lahan minimal 800 meter persegi. Ini bagian dari target 1.762 unit SPPG yang harus kita capai. Saat ini baru 65 unit yang beroperasi,” kata Bobby.
Bobby mengungkapkan, 33 Pemkab/Pemko tengah mengupayakan percepatan pengadaan lahan untuk mengejar target. Ia juga menyoroti kendala pengajuan usulan dan proses administrasi yang belum dipahami banyak daerah.
“Kita bisa libatkan yayasan dan kerja sama BUMD untuk mempercepat proses ini. Ini peluang baik bagi pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
Gubernur Bobby juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Pusat melalui BGN yang menyiapkan anggaran program MBG berkisar Rp7–10 miliar per tahun untuk setiap daerah. Total anggaran untuk Sumut diperkirakan mencapai Rp17,6 triliun.
“Program ini bukan hanya memberi gizi anak-anak, tapi juga berdampak ekonomi bagi masyarakat. Ini program strategis dari Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran,” tegas Bobby.
Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut Sumut menerima alokasi besar karena estimasi kebutuhan SPPG cukup tinggi. Ia optimis target pendirian SPPG bisa tercapai.
“Kami perkirakan akan berdiri 1.200 sampai 1.700 SPPG di Sumut. Ini peluang besar untuk pendanaan dan pelibatan usaha kecil,” jelasnya.
Dadan juga menjelaskan skema pelibatan masyarakat. Dua jenis mitra akan dilibatkan, yakni sebagai penyelenggara SPPG dan pemasok bahan baku makanan bergizi.
Penandatanganan MoU turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumut Surya, Pj Sekdaprov Effendy Pohan, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, para bupati/wali kota se-Sumut atau perwakilannya, serta unsur Forkopimda dan jajaran BGN.(And)/PR
































