Pemko Medan dan DPRD Bahas Revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 7 Juli 2025 - 17:30 WIB

40398 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Medan dan DPRD Kota Medan melanjutkan pembahasan Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan No 3 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) melalui rapat paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan, Senin (7/7/2025).

Pemko Medan dan DPRD Kota Medan melanjutkan pembahasan Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan No 3 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) melalui rapat paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan, Senin (7/7/2025).

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan DPRD Kota Medan melanjutkan pembahasan Ranperda Perubahan atas Perda No. 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Rapat berlangsung dalam Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, Senin (7/7/2025).

Rapat digelar di Gedung DPRD Kota Medan. Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Para pimpinan OPD dan camat se-Kota Medan juga hadir.

Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen membuka rapat. Seluruh fraksi kemudian menyampaikan pandangannya secara bergantian.

Fraksi PKS, melalui juru bicara Ade Taufiq, menyatakan dukungan terhadap perubahan Perda KTR. Ia menegaskan bahaya rokok yang mengandung ribuan zat kimia beracun. Karena itu, ruang paparan asap rokok harus dipersempit demi melindungi masyarakat non-perokok.

“Ranperda ini penting demi kepastian hukum dan perlindungan kesehatan warga,” kata Ade Taufiq tegas.

Sementara itu, Fauzi dari Fraksi Partai Gerindra menilai perkembangan rokok, terutama jenis elektrik, harus diakomodasi. Menurutnya, Perda KTR perlu disempurnakan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Fauzi juga mendorong sosialisasi yang luas dan merata. Ia menyarankan agar Pemko Medan melibatkan masyarakat dan memanfaatkan media sosial serta layanan publik.

“Perlu edukasi menyeluruh agar masyarakat tahu area yang termasuk Kawasan Tanpa Rokok,” ujar Fauzi.

Seluruh pemandangan umum fraksi-fraksi telah diserahkan kepada Sekda Medan. Masukan ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat paripurna selanjutnya bersama Pemko Medan.

Revisi Perda KTR ini diharapkan membawa perlindungan nyata bagi masyarakat serta menciptakan lingkungan kota yang lebih sehat dan nyaman. (Merry)

Berita Terkait

TV dan Tabung Gas Dicuri Saat Rumah Kosong, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Hamparan Perak
Pelaku Curas di KIM Mabar Dibekuk Polres Belawan, Motor Korban Dijual 9 Juta
Jembatan Perintis di Mangga Diresmikan, Pemko Medan Dorong Warga Rawat Fasilitas Bersama
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Rico Waas Ajak Forum Minang Sati Jaga Persaudaraan
Delli Yudha Tinggalkan Medan, Fernando Batubara Jadi Dandim 0201: Rico Waas Tekankan Sinergi
200 Aset Pemko Medan Masuk Proses Sertifikasi, Perbedaan Data Luas Tanah Jadi Perhatian
Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Rp 7,16 Triliun, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas
Kasus Curat di Labuhan Deli Terungkap, Polisi Amankan Pria 34 Tahun di Medan Deli

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:19 WIB

47 Siswa SMKN 1 Merdeka Karo Dirawat Usai Santap Menu MBG

Rabu, 16 September 2026 - 13:09 WIB

Dalam 2×24 Jam, Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan

Rabu, 16 September 2026 - 10:40 WIB

Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana, RPB dan RAD-PRB Disusun

Rabu, 16 September 2026 - 10:34 WIB

Pemko Pematangsiantar Dukung Pembentukan Bapas Baru

Rabu, 16 September 2026 - 06:41 WIB

RDP Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD Sumut

Selasa, 15 September 2026 - 21:50 WIB

Kapolres Langkat Santuni 30 Anak Yatim di Kuala

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

TV dan Tabung Gas Dicuri Saat Rumah Kosong, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Hamparan Perak

Selasa, 15 September 2026 - 19:53 WIB

Pelaku Curas di KIM Mabar Dibekuk Polres Belawan, Motor Korban Dijual 9 Juta

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang, S.STP., M.Si., saat menerima rombongan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kanwil Ditjenpas Sumut) di Balai Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (15/9/2026) sore.

NEWS

Pemko Pematangsiantar Dukung Pembentukan Bapas Baru

Rabu, 16 Sep 2026 - 10:34 WIB