Pemko Medan dan DPRD Bahas Revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 7 Juli 2025 - 17:30 WIB

40377 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Medan dan DPRD Kota Medan melanjutkan pembahasan Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan No 3 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) melalui rapat paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan, Senin (7/7/2025).

Pemko Medan dan DPRD Kota Medan melanjutkan pembahasan Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan No 3 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) melalui rapat paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan, Senin (7/7/2025).

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan DPRD Kota Medan melanjutkan pembahasan Ranperda Perubahan atas Perda No. 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Rapat berlangsung dalam Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, Senin (7/7/2025).

Rapat digelar di Gedung DPRD Kota Medan. Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Para pimpinan OPD dan camat se-Kota Medan juga hadir.

Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen membuka rapat. Seluruh fraksi kemudian menyampaikan pandangannya secara bergantian.

Fraksi PKS, melalui juru bicara Ade Taufiq, menyatakan dukungan terhadap perubahan Perda KTR. Ia menegaskan bahaya rokok yang mengandung ribuan zat kimia beracun. Karena itu, ruang paparan asap rokok harus dipersempit demi melindungi masyarakat non-perokok.

“Ranperda ini penting demi kepastian hukum dan perlindungan kesehatan warga,” kata Ade Taufiq tegas.

Sementara itu, Fauzi dari Fraksi Partai Gerindra menilai perkembangan rokok, terutama jenis elektrik, harus diakomodasi. Menurutnya, Perda KTR perlu disempurnakan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Fauzi juga mendorong sosialisasi yang luas dan merata. Ia menyarankan agar Pemko Medan melibatkan masyarakat dan memanfaatkan media sosial serta layanan publik.

“Perlu edukasi menyeluruh agar masyarakat tahu area yang termasuk Kawasan Tanpa Rokok,” ujar Fauzi.

Seluruh pemandangan umum fraksi-fraksi telah diserahkan kepada Sekda Medan. Masukan ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat paripurna selanjutnya bersama Pemko Medan.

Revisi Perda KTR ini diharapkan membawa perlindungan nyata bagi masyarakat serta menciptakan lingkungan kota yang lebih sehat dan nyaman. (Merry)

Berita Terkait

Airin Dorong UMKM Medan Naik Kelas, Produk Lokal Dibidik Tembus Pasar Global
Sebanyak 1.100 Atlet Pelajar Ikuti Popkot Medan 2026
Pemko Medan dan PT KAI Bahas Pembangunan Jembatan Gang Damai, Warga Diharapkan Tak Lagi Lewati Pipa Air
Wakil Wali Kota Medan Dorong Penataan Belawan, Fokus Benahi Drainase dan Kawasan Rel
Polisi Sisir Lokasi Tawuran di Belawan, Bong dan Timbangan Digital Ditemukan
Diduga Edarkan Sabu, Pria di Marelan Ditangkap Usai Sempat Kabur dari Kejaran Polisi
Rico Waas Akui Berobat ke Luar Negeri, Tegaskan Tidak Gunakan Dana APBD
Pemko Medan Dukung Operasional Koperasi Merah Putih untuk Penguatan Ekonomi Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:08 WIB

Pria Pecinta Vespa Antik di Pematangsiantar Ditangkap, Polisi Sita 7,17 Kg Ganja

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00 WIB

Puluhan Perkara Inkracht, Kejari Pematangsiantar Bakar Barang Bukti Narkoba dan Senjata Tajam

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:25 WIB

Audiensi dengan PWKI, Wesly Tekankan Pentingnya Kolaborasi Bangun Pematangsiantar

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:00 WIB

Jelang MTQ ke-40 Sumut, Bobby Nasution Tekankan Koordinasi dan Kesiapan Venue

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:50 WIB

Airin Dorong UMKM Medan Naik Kelas, Produk Lokal Dibidik Tembus Pasar Global

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:08 WIB

Pemko Medan dan PT KAI Bahas Pembangunan Jembatan Gang Damai, Warga Diharapkan Tak Lagi Lewati Pipa Air

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:55 WIB

Wakil Wali Kota Medan Dorong Penataan Belawan, Fokus Benahi Drainase dan Kawasan Rel

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:40 WIB

Rapat Penanganan Bencana Sumatera, Tito Desak Pemda Segera Gunakan TKD

Berita Terbaru