Kejati Sumut Tahan Seorang Pimpinan KCP Bank Sumut dan Debitur

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:27 WIB

40511 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat ditahan kejatisu.

Tersangka saat ditahan kejatisu.

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Medan kembali diguncang, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) membongkar praktik busuk tindak pidana korupsi penyaluran kredit perumahan pada PT Bank Sumut. Drama hukum ini seolah menampar wajah keadilan, karena permainan kotor dilakukan di balik lembaga keuangan yang seharusnya menopang rakyat.

Pada Selasa (19/08/2025), Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut resmi melimpahkan berkas perkara beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tanpa membuang waktu, kedua tersangka langsung dijerat penahanan.

Dua tokoh utama dalam kasus ini, yakni JCS, Pimpinan PT Bank Sumut KCP Melati Medan, dan HA, seorang wiraswasta sekaligus sales Toyota Delta Mas, kini tak lagi bisa berkutik. Sebelumnya, JCS sudah lebih dahulu mendekam di Rutan Tanjung Gusta sejak 12 Agustus 2025. Kini, HA menyusul langkah rekannya ke balik jeruji besi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Dr. Harli Siregar, melalui Plh Kasi Penerangan Hukum, M. Husairi, menegaskan penahanan dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Ia menambahkan, “Dengan penahanan tahap penuntutan ini, proses hukum akan semakin cepat dan dalam waktu dekat akan digelar persidangan di Pengadilan Tipikor,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari dugaan manipulasi agunan dalam pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). JCS bersama HA diduga melakukan penggelembungan nilai jaminan, memalsukan data permohonan, hingga menyimpang dari prosedur resmi KPR. Semua itu demi melancarkan fasilitas KPR Sumut Sejahtera, sebagaimana diatur dalam SK Direksi PT Bank Sumut Nomor 251/Dir/DKr-KK/2011.

Lebih mencengangkan lagi, praktik culas ini akhirnya melahirkan perjanjian kredit fiktif melalui Surat Perjanjian Kredit Perumahan Rakyat Nomor 011/KC26-KCPO65/KPR/2013 tanggal 25 Januari 2013 di Bank Sumut KCP Melati Medan.

Kedua tersangka kini harus menanggung akibat perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (*)

Berita Terkait

Capaian 100 Hari Polres Karo: Dari Kasus Kriminal hingga Ladang Ganja Terungkap
Rugikan Negara Rp 2,57 Miliar, Tersangka JT Diserahkan ke Kejari Medan
Kasus Pajak Rp 2,5 Miliar, DJP Sumut I Serahkan Tersangka ke Kejaksaan
Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Narkoba di Palas
Polres Belawan Gerebek Rumah di Deli Serdang, Pria 49 Tahun Diduga Edarkan Sabu Ditangkap
Gerebek Klambir V, Polisi Amankan 3 Orang dan Sita Sabu
Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Dua Pria, Sita Sabu Lebih dari 70 Gram
Kunjungi SMAN 5 Pematangsiantar, Bobby dan Wesly Bahas Solusi Sengketa Lahan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:28 WIB

Usai Diberitakan, Bendera Merah Putih Berkibar di SMKN 3 Pematangsiantar: Apa Sanksi Lalai ke Pihak Sekolah?

Selasa, 21 April 2026 - 13:10 WIB

Prakiraan Cuaca 21 April 2026: Pematangsiantar Diguyur Hujan Sore Hari

Selasa, 21 April 2026 - 11:45 WIB

Capaian 100 Hari Polres Karo: Dari Kasus Kriminal hingga Ladang Ganja Terungkap

Selasa, 21 April 2026 - 10:55 WIB

Tiga Kali Ditolak, Akses Wartawan ke SMKN 3 Pematangsiantar Diduga Dibatasi: Apa Ada yang Disembunyikan?

Selasa, 21 April 2026 - 10:12 WIB

Nasionalisme Dipertanyakan: SMKN 3 Pematangsiantar Biarkan Tiang Bendera Kosong

Senin, 20 April 2026 - 18:55 WIB

Pesan Menyentuh Wakil Wali Kota untuk Jamaah Haji Pematangsiantar: Tinggalkan Kesombongan

Senin, 20 April 2026 - 18:42 WIB

Tinjau Pelabuhan Nabire, Wapres Gibran Soroti Keterbatasan Dermaga dan Dorong Perencanaan Terintegrasi

Senin, 20 April 2026 - 18:04 WIB

Jembatan Gang Damai Ambruk, Pemko Medan Ajukan Pinjam Pakai Lahan ke PT KAI

Berita Terbaru

Prakiran Cuaca Perjam untuk Kota Pematangsiantar

Cuaca & bencana

Prakiraan Cuaca 21 April 2026: Pematangsiantar Diguyur Hujan Sore Hari

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:10 WIB