ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Dedikasi personel Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali membuahkan hasil gemilang. Dengan semangat pantang menyerah, tim berhasil membongkar praktik perdagangan sabu-sabu di Gang Kantar, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Senin malam (18/8/2025).
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., mengungkapkan operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga akhirnya tim melakukan penangkapan.
“Melalui semangat Polri Untuk Masyarakat, personel Sat Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil melakukan penindakan terhadap tindak pidana narkotika,” ujar AKP Henry, Sabtu (23/8/2025).
Pada malam operasi sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mendapati seorang pria mencurigakan yang tengah menunggu pembeli di teras rumah warga. Pria tersebut diketahui bernama Azhar Ihsani (31), warga Jalan Medan KM 10, Kelurahan Sinaksak, yang tidak memiliki pekerjaan tetap.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa:
-
1 paket plastik klip besar berisi sabu seberat bruto 2,33 gram,
-
uang tunai Rp177.000 diduga hasil penjualan,
-
plastik klip kosong,
-
plastik coklat merek Golden,
-
1 unit handphone Vivo warna biru.
“Pelaku mengakui sabu itu diperoleh dari seseorang bernama Kecel, warga Pematang Siantar. Informasi ini langsung kami kembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih besar,” jelas AKP Henry.
Penangkapan ini bukan sekadar operasi rutin, melainkan bukti nyata keseriusan Polres Simalungun dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Jajaran Sat Narkoba berkomitmen terus melakukan patroli, operasi, dan penyelidikan demi menciptakan wilayah yang bersih dari narkotika.
“Ini adalah wujud nyata dedikasi kami untuk melindungi masyarakat. Sat Narkoba Polres Simalungun akan terus bekerja tanpa mengenal lelah demi memberantas narkoba di Simalungun,” tegas AKP Henry.
Saat ini, tersangka Azhar Ihsani telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Polres Simalungun juga mengajak masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Sinergi antara aparat dan masyarakat diyakini menjadi kunci untuk menutup rapat ruang gerak para pelaku. (*)

































