ATAPKOTA.COM, ACEH TIMUR – Proyek pembangunan gedung SMKN 1 Pante Bidari di Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, sedang dalam tahap pengerjaan tahun anggaran 2025. Proyek ini merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) Revitalisasi Sekolah.
Sebagai bagian dari tugas jurnalistik untuk menjalankan fungsi sosial control, wartawan media ini berupaya melakukan konfirmasi terkait proyek yang sedang berlangsung. Konfirmasi kepada narasumber diperlukan untuk memastikan berita yang disajikan akurat dan bukan hoaks, sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, delik pers, dan HAM.
Ketua Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI), Hasbi, menyoroti sikap kepala sekolah yang diduga menghindar dari wartawan.
“Tindakan kepala sekolah SMKN 1 Pante Bidari yang menghilang saat wartawan datang berpotensi untuk menghindari konfirmasi atau klarifikasi terkait proyek swakelola, termasuk isu Dana BOS,” ujar Hasbi.
Hasbi menambahkan, wartawan sengaja hadir di sekolah pada Selasa (9/9/2025) untuk mendapatkan informasi yang berimbang sesuai kode etik jurnalistik. Namun, kepala sekolah tiba-tiba menghilang dari pandangan wartawan saat hendak diwawancarai.
“Padahal sebelumnya kepala sekolah duduk di bangku kantin. Saat wartawan datang, beliau langsung kabur sehingga tidak bisa ditemui atau memberikan respons,” tegas Hasbi.
Karena kejadian ini, Hasbi meminta Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh untuk menindak tegas kepala sekolah, termasuk mempertimbangkan pencopotan atau pembebasan tugas sebagai kepala SMKN 1 Pante Bidari.
“Prilaku ini sangat jelas menunjukkan upaya menghindar dari wartawan. Tindakan tegas diperlukan agar transparansi dan akuntabilitas proyek pendidikan tetap terjaga,” tandas Hasbi.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya akses wartawan terhadap informasi publik dan pengawasan terhadap proyek pendidikan, sehingga masyarakat mendapat berita yang akurat dan dapat dipercaya. (Has/red)


































