ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Polsek Tanah Jawa bergerak cepat mengevakuasi mayat seorang tukang becak yang ditemukan di rumahnya, Lingkungan II Kampung Melayu, Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Sabtu (20/9/2025) sore. Korban diduga meninggal akibat penyakit asam lambung akut.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa laporan pertama datang dari warga melalui Bhabinkamtibmas Aiptu A.L. Siahaan sekitar pukul 18.20 WIB. Polisi langsung menindaklanjuti laporan dengan melakukan pengecekan ke lokasi.
“Kami menerima informasi adanya mayat di rumah warga. Setelah dicek, ternyata benar seorang pria ditemukan meninggal, diperkirakan sudah tiga hari,” kata Kompol Asmon, Sabtu (20/9/2025) malam.
Korban teridentifikasi sebagai Efendi Siregar (60), tukang becak yang tinggal sendiri di rumahnya. Ia diketahui mengidap penyakit asam lambung akut.
Tim gabungan yang terdiri dari Kanit Reskrim, Pawas, personel piket, Kepling, serta petugas kesehatan dari Puskesmas Tanah Jawa masuk ke dalam rumah dan memastikan kondisi korban.
Pemeriksaan medis dilakukan Masda br Siagian, A.Md.Keb., dan Hotmaida br Sinaga, S.Keb. Hasil pemeriksaan luar menunjukkan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Hasil pemeriksaan medis menyatakan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban,” tegas Kompol Asmon.
Saksi utama, Nismah br Sitompul (60), adik kandung istri korban, menyampaikan bahwa korban memang tinggal sendiri dan memiliki riwayat sakit. Keterangan saksi dikuatkan oleh beberapa warga, termasuk Kepling Muhammad Yunus Ritonga, petani Gunawan Sitompul, serta Masriatun br Hutapea.
Pihak keluarga menyatakan menerima kematian korban sebagai takdir dan menolak dilakukan autopsi. Sikap itu dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang diserahkan kepada Polsek Tanah Jawa.
“Keluarga korban meminta agar tidak dilakukan autopsi karena menganggap kematian korban akibat penyakit yang diderita,” jelas Kompol Asmon.
Polisi tetap melakukan prosedur standar, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga koordinasi dengan pihak kelurahan dan tenaga medis. Kasus ini dicatat dalam Laporan Polisi Nomor LP-A/13/IX/2025/Polsek Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumut.
“Kami melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi untuk melengkapi berkas dan melaporkan perkembangan kepada pimpinan,” tutup Kompol Asmon.
Peristiwa ini menegaskan pentingnya respons cepat aparat, transparansi proses, serta keterlibatan keluarga dalam setiap keputusan hukum dan medis.

































