ATAPKOTA.COM, SUMUT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mencatat perkembangan positif terkait penurunan pernikahan anak usia dini dan penguatan program Keluarga Berencana (KB). Berdasarkan indikator Age Specific Fertility Rate (ASFR), angka kelahiran usia 15–19 tahun turun menjadi 17,3 per 1.000 perempuan pada 2024. Selain itu, capaian KB berada pada angka 2,36 berdasarkan Sensus Penduduk 2024, sehingga tren tersebut mendekati target ideal.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut, Laura Ance Sinaga, pada Temu Pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Senin (17/11/2025).
Laura menjelaskan bahwa angka kelahiran usia dini di Sumut menunjukkan tren penurunan signifikan sejak 1971. Ketika itu, tercatat 129 kelahiran per 1.000 perempuan usia 15–19 tahun. Angkanya terus menurun menjadi 22 kelahiran pada 2021, lalu turun lagi menjadi 17 kelahiran pada 2024.
“Angka kelahiran usia dini di Sumut berada di bawah angka nasional yang mencapai 18 per 1.000 perempuan. Ini menunjukkan adanya perubahan pola pikir dan meningkatnya kesadaran tentang pentingnya kesiapan ekonomi serta kematangan perempuan sebelum membangun keluarga,” katanya.
Meskipun demikian, ia menegaskan masih terdapat 14 kabupaten/kota dengan tingkat kelahiran usia dini yang relatif tinggi. Wilayah tersebut meliputi Paluta, Padang Lawas, Serdangbedagai, Karo, Nias Selatan, Madina, Labuhanbatu, Tapsel, Asahan, Labusel, Deli Serdang, Nias Barat, Nias, dan Labura. Sementara daerah dengan angka rendah berada di Toba, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Dairi, dan Pematangsiantar.
Untuk menekan angka pernikahan usia dini, P3AKB mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Tenaga Kerja. “Kami memberikan edukasi mengenai dampak pernikahan usia dini agar mereka memahami risikonya,” ujar Laura.
Selain itu, ia menjelaskan perkembangan program KB di Sumut. Berdasarkan sensus penduduk 2020, angka KB berada di 2,48, lalu turun menjadi 2,36 pada 2024. Menurutnya, angka tersebut mencerminkan rata-rata perempuan usia subur di Sumut memiliki dua sampai tiga anak.
Ia menambahkan bahwa tantangan baru muncul dari tren generasi muda yang cenderung memilih tidak memiliki anak. Karena itu, P3AKB menjalankan program sekolah siaga kependudukan untuk menekankan pentingnya pengendalian kelahiran, bukan pembatasan kelahiran.
Temu pers tersebut juga dihadiri Kepala Dinas P3AKB Sumut, Dwi Endah Purwanti, bersama jajaran pimpinan P3AKB. (AK1)

































