Pemko Medan Perkuat Sistem Perlindungan Perempuan dan Anak

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 26 November 2025 - 17:37 WIB

4068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat membuka Pra Musrenbang Rancangan Awal RKPD 2027 bertema “Perempuan dan Anak” di Hotel Grand Mercure, Rabu (26/11/2025).

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat membuka Pra Musrenbang Rancangan Awal RKPD 2027 bertema “Perempuan dan Anak” di Hotel Grand Mercure, Rabu (26/11/2025).

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemko Medan menegaskan komitmen perlindungan bagi perempuan dan anak, termasuk pemenuhan hak dasar mereka. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan hal itu saat membuka Pra Musrenbang Rancangan Awal RKPD 2027 bertema “Perempuan dan Anak” di Hotel Grand Mercure, Rabu (26/11/2025).

Acara tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap; sejumlah Anggota DPRD; Ketua TP PKK Kota Medan, Ny. Airin Rico Waas; pimpinan perangkat daerah; para camat; serta elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, Rico Waas menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih terjadi, terutama dalam rumah tangga. Kondisi ini, menurutnya, tidak hanya menimbulkan luka fisik maupun psikologis, tetapi juga berdampak terhadap pembangunan kota.

“Kami melihat banyak perempuan tidak berani melapor karena takut atau khawatir terhadap masa depan mereka,” ujarnya.

Karena itu, ia mendorong penguatan sistem pelaporan dan perlindungan. Ia ingin agar perempuan yang menjadi korban kekerasan memperoleh rasa aman serta pendampingan yang jelas, termasuk konsultasi hukum dan dukungan pemulihan trauma.

“Komitmen kami ialah menciptakan ruang aman melalui sistem pelaporan yang kuat. Pemko Medan harus hadir mendampingi korban agar mereka kembali percaya diri,” tegasnya.

Selain perlindungan, ia menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan, terutama melalui pelatihan yang mendorong kemandirian ekonomi. Menurutnya, pemberdayaan menjadi bagian dari upaya memulihkan kehidupan perempuan setelah mengalami kekerasan.

“Forum Pra Musrenbang ini harus menghasilkan konsep roadmap perlindungan dan pemberdayaan perempuan,” katanya.

Terkait perlindungan anak, ia meminta perhatian lebih karena kasus perundungan, eksploitasi, dan keterlibatan anak dalam penyalahgunaan narkoba masih sering terjadi. Ia ingin Kota Medan membangun sistem yang membuat anak merasa aman untuk melapor.

“Saya ingin sekolah-sekolah bebas dari perundungan. Anak harus memiliki tempat melapor yang aman, mulai dari guru, kepala sekolah, hingga Dinas Pendidikan. Bahkan perlu hotline khusus,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Medan, Ferry Ichsan, menjelaskan bahwa Pra Musrenbang menjadi forum awal untuk mengidentifikasi persoalan strategis terkait pemberdayaan perempuan dan pemenuhan hak anak. Ia menegaskan bahwa tema “Perempuan Berdaya dan Anak Bahagia” mencerminkan komitmen Pemko Medan memperluas peran perempuan dalam pembangunan serta memperkuat pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. (AK1)

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Medan Hadiri Perayaan Hari Nasional Prancis, Perkuat Kerja Sama Bilateral
Wapres Gibran Serap Aspirasi Petani Singkong di Lampung Timur, Soroti Harga hingga Impor Ubi Kayu
Samosir Terima Alokasi Dana TKD 38 Miliar, Bupati Vandiko Tegaskan Pengelolaan Tepat Sasaran
Buka MPLS 2026 di Binjai, Bobby Nasution Minta Siswa Hormati Guru dan Orang Tua
Kapolda Sumut Dukung Rakernas V MPK Indonesia di Tarutung
Polres Batu Bara Ungkap Dugaan Peredaran Etomidate, Empat Tersangka Diamankan
Wali Kota Wesly Buka Pesparawi Sekolah Minggu GKPS 2026, Tekankan Pentingnya Pendidikan Rohani Anak
Gowes 21 Kilometer Bersama Forkopimda, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap Pantau Kondisi Kota

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:45 WIB

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kapolres Aceh Singkil Tegaskan Sinergi Polri dan Kejaksaan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:13 WIB

Dewan Pers Kecam Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan, Tegaskan Bukan Bagian dari Kerja Jurnalistik

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dua Rumah Gandeng Terbakar di Pematangsiantar, Enam Mobil Damkar Dikerahkan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:26 WIB

Dewan Pers Tegaskan Sertifikat Kompetensi Bukan Syarat Wartawan Mewawancarai Narasumber

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:18 WIB

Dewan Pers Evaluasi Organisasi Konstituen, Media dan Wartawan yang Langgar Etika Bisa Disanksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:01 WIB

Dewan Pers: Tanpa Regulasi Media Sosial, Profesi Jurnalis Terancam Tersingkir

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:54 WIB

PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:50 WIB

Jenazah Calon Prajurit TNI Diberangkatkan ke Nias Barat, Danrindam: Penyebab Kematian Belum Dapat Dipastikan

Berita Terbaru