Berawal dari Giliran Biliar Terlewat, Rekonstruksi Ungkap 13 Tusukan Mematikan di Dolok Silau

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:15 WIB

4069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rekonstruksi Polres Simalungun

rekonstruksi Polres Simalungun

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Perselisihan kecil kembali memakan korban. Rekonstruksi yang digelar Polres Simalungun mengungkap detail pembunuhan yang dipicu giliran biliar terlewat di sebuah warung. Pertengkaran sederhana itu berujung 13 tusukan mematikan terhadap Edward Sembiring.

Rekonstruksi berlangsung Selasa, 2 Desember 2025, pukul 13.00 WIB. Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun memperagakan 15 adegan di halaman kantor mereka di Pematang Raya. Keluarga korban, keluarga tersangka, jaksa, dan para saksi menyaksikan langsung seluruh rangkaian kejadian.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menegaskan tujuan rekonstruksi. “Kami ingin mendapatkan gambaran lengkap kejadian dan menguji keterangan tersangka serta saksi,” ujarnya.

Kanit Jatanras, Iptu Ivan Roni Purba, menjelaskan awal mula kasus ini. Tersangka Dolmansen Sipayung bermain biliar bersama Rawalpen Sipayung, Lasmian Saragih, dan Edward Sembiring pada Kamis malam, 13 November 2025. Mereka juga minum tuak di warung koperasi.

Masalah muncul sekitar pukul 22.30 WIB saat giliran Edward terlewat. “Edward marah karena merasa dilangkahi,” kata Iptu Ivan. Pertengkaran pun meningkat. Edward mengancam akan “melipat” Dolmansen. Tersangka menjawab singkat, “Lipatlah.” Namun situasi berubah fisik. Edward menendang Dolmansen, tetapi tendangan itu gagal. Dolmansen membalas dan mengenai Edward hingga terjatuh. Warga langsung melerai dan menyuruh Dolmansen pulang.

Dolmansen berjalan ke rumah, sedangkan Edward tetap di warung. Namun beberapa menit kemudian, Edward pergi menuju rumah Dolmansen. “Edward membawa pisau dan langsung menusuk tangan kiri Dolmansen,” ujar Iptu Ivan.

Benturan fisik terjadi hingga Edward terjatuh. Dolmansen berlari masuk rumah, mengambil pisau, lalu menyerang. Total ada 13 tusukan: dada kiri, rusuk, dada kanan, dada atas, leher kanan, dada bawah, dan pinggang belakang. “Serangan terakhir terjadi saat tersangka meludahi korban sambil berkata ‘Biar mati kau’,” jelas Iptu Ivan.

Rawalpen dan rekannya tiba beberapa menit kemudian. Mereka menemukan Edward telungkup bersimbah darah. Mereka membawa korban ke Puskesmas Saran Padang, tetapi nyawa Edward tidak terselamatkan.

KBO Reskrim Ipda Bilson Hutauruk mengimbau masyarakat tetap mengendalikan emosi. “Jangan biarkan masalah kecil berubah tragedi,” tegasnya.

Tersangka Dolmansen Sipayung kini ditahan. Ia dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. (AK1)

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Asahan Hadiri Gerakan Indonesia ASRI Langit Biru HUT ke-25 Partai Demokrat
Empat Keluarga Korban Kebakaran di Aceh Singkil Terima Bantuan CSR dari PT Socfindo Kebun Lae Butar
Pelayanan Stroke Berstandar Dunia, RS Murni Teguh Horas Insani dan Murni Teguh Memorial Hospital Sabet Diamond Status WSO
Wali Kota Pematangsiantar Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Wali Kota Wesly Silalahi Beri Penghargaan 5 OPD Terbaik, Inspektorat Raih Nilai AKIP Tertinggi
Bupati Samosir Sambut Dandim 0210/TU yang Baru, Tekankan Pentingnya Kolaborasi Forkopimda
Polisi dan PGN Selidiki Sumber Kebocoran, Labfor Ungkap Penyebab Ledakan di Grand Polonia Medan
Anggaran 27,85 Miliar Digelontorkan, Peningkatan Jalan Gonting–Janji Sepanjang 5 Km di Samosir Dimulai

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:39 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Asahan Hadiri Gerakan Indonesia ASRI Langit Biru HUT ke-25 Partai Demokrat

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:05 WIB

Empat Keluarga Korban Kebakaran di Aceh Singkil Terima Bantuan CSR dari PT Socfindo Kebun Lae Butar

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:24 WIB

Pelayanan Stroke Berstandar Dunia, RS Murni Teguh Horas Insani dan Murni Teguh Memorial Hospital Sabet Diamond Status WSO

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:20 WIB

Wali Kota Pematangsiantar Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:20 WIB

Wali Kota Wesly Silalahi Beri Penghargaan 5 OPD Terbaik, Inspektorat Raih Nilai AKIP Tertinggi

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:56 WIB

Polisi dan PGN Selidiki Sumber Kebocoran, Labfor Ungkap Penyebab Ledakan di Grand Polonia Medan

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:43 WIB

Anggaran 27,85 Miliar Digelontorkan, Peningkatan Jalan Gonting–Janji Sepanjang 5 Km di Samosir Dimulai

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:50 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Pemko Pematangsiantar Bahas Upacara, Paskibraka hingga Perlombaan Rakyat

Berita Terbaru