ATAPKOTA.COM, SUMUT – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Sumatera Utara dalam rangka evaluasi Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Reformasi Kejaksaan, pada Jumat, 30 Januari 2026. Pertemuan berlangsung di Aula Tibrata, Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara.
Kunjungan tersebut dipimpin Moh. Rano Alfath, S.H., M.H., selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Tim dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), bersama sejumlah anggota Komisi III DPR RI.
Sejumlah pejabat penegak hukum hadir dalam forum ini. Dari unsur kepolisian, hadir Kepala Polda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., didampingi para pejabat utama Polda Sumut serta para kepala kepolisian resor (kapolres). Dari unsur kejaksaan, hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., bersama para kepala kejaksaan negeri (kajari) se-Sumatera Utara.
Pertemuan ini menjadi ruang dialog antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum untuk menilai capaian, kendala, serta arah kebijakan reformasi institusi penegakan hukum di daerah. Komisi III DPR RI menggali langsung kondisi faktual penegakan hukum, mulai dari tantangan struktural, kapasitas sumber daya manusia, hingga kebutuhan penguatan profesionalisme dan akuntabilitas aparat.
Dalam forum tersebut, jajaran Polri dan Kejaksaan memaparkan sejumlah langkah strategis yang telah ditempuh, sekaligus rencana tindak lanjut dalam memperbaiki kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan publik di Sumatera Utara.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Ferry Walintukan, mengatakan kunjungan kerja spesifik ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap institusi penegak hukum.
“Kunjungan Komisi III DPR RI ini menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan sinergi antara legislatif dan aparat penegak hukum. Polda Sumatera Utara berkomitmen mendukung agenda reformasi Polri dan Kejaksaan untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujar Ferry.
Ia menambahkan, Polda Sumut bersama jajaran kejaksaan siap menindaklanjuti setiap masukan dan rekomendasi yang disampaikan DPR RI sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik.
Kunjungan kerja berlangsung dalam suasana dialog yang tertib dan konstruktif. DPR RI berharap pertemuan tersebut dapat berkontribusi pada penguatan sistem penegakan hukum yang lebih transparan dan berkeadilan di Sumatera Utara. (AP)



































