ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Keluhan pilu datang dari warga Jalan Pisang Kipas Blok IX, Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Sitalasari, Kota Pematangsiantar. Di tengah berbagai program bantuan sosial yang digulirkan pemerintah setiap tahun, sebagian warga di kawasan itu mengaku belum pernah sekalipun merasakan bantuan tersebut.
Cerita itu mengemuka saat Anggota DPRD Kota Pematangsiantar dari Fraksi Gerindra, Chairuddin Lubis, menggelar kegiatan reses di halaman Masjid Amaliyah, Jalan Pisang Kipas, pada Rabu, 11 Maret 2026. Dalam forum yang seharusnya menjadi ajang penyerapan aspirasi itu, suara-suara kekecewaan warga pun mengalir.
Salah satunya datang dari seorang ibu rumah tangga yang memperkenalkan dirinya sebagai Nila. Dengan nada bercampur kesal dan pasrah, ia mengaku sudah puluhan tahun tinggal di kawasan tersebut, namun belum pernah tercatat sebagai penerima bantuan sosial pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).
“Saya sudah puluhan tahun tinggal di sini. Tapi sampai sekarang belum pernah dapat bantuan apa pun dari pemerintah,” ucapnya lirih di hadapan peserta reses.
Ucapan itu seolah menggambarkan perasaan sebagian warga yang merasa berada di pinggiran perhatian program bantuan. Di tengah berbagai kabar tentang bantuan sosial yang terus disalurkan, mereka mengaku belum pernah merasakan manfaatnya secara langsung.
Reses yang digelar tersebut merupakan bagian dari agenda Masa Sidang II DPRD Kota Pematangsiantar untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) Siantar II yang mencakup Kecamatan Siantar Martoba dan Kecamatan Siantar Sitalasari.
Mendengar keluhan itu, Chairuddin Lubis langsung meminta pihak kelurahan membantu proses pendataan warga yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.
Menurutnya, persoalan seperti ini sering kali muncul karena kurangnya informasi atau belum lengkapnya data administrasi warga dalam sistem pendataan bantuan sosial pemerintah.
“Kami ingin memastikan warga yang benar-benar berhak dapat terdata dengan baik sehingga bisa menerima bantuan dari pemerintah,” kata Chairuddin.
Sementara itu, Lurah Bah Sorma Fernando menjelaskan bahwa warga yang belum pernah menerima bantuan perlu melengkapi dokumen administrasi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat pendataan.
Ia bahkan berjanji akan membantu warga secara langsung agar proses pengumpulan dokumen dapat segera dilakukan.
“Jika hari ini belum sempat menyerahkan berkas, besok sekitar pukul 11.00 WIB saya akan kembali ke halaman masjid ini untuk menerima dokumen dari warga,” ujarnya.
Kegiatan reses tersebut dihadiri ratusan warga dari kawasan Pisang Kipas dan sekitarnya. Di balik forum dialog itu, tersimpan harapan sederhana dari masyarakat: agar suara mereka tidak berhenti di forum reses, melainkan benar-benar sampai ke meja pengambil kebijakan.
Acara kemudian ditutup dengan doa bersama. Bagi sebagian warga, harapan itu mungkin sederhana—sekadar ingin memastikan bahwa mereka juga tidak terlupakan dalam daftar panjang penerima bantuan sosial pemerintah. (Larsen Simatupang/red)
































