ATAPKOTA.COM, MEDAN — Pemerintah Kabupaten Asahan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara dalam sebuah seremoni di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumatera Utara pada Senin, 30 Maret 2026.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si. secara langsung menyerahkan dokumen laporan keuangan tersebut kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA., CFrA., CPA (Aust)., CSFA., ACPA., GRCP., GRCA., ERMAP.
Selain Bupati Asahan, sejumlah kepala daerah dan pejabat daerah juga hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Bupati Nias Selatan, Bupati Mandailing Natal, Bupati Toba, Wali Kota Tebing Tinggi, Wali Kota Binjai, Wakil Bupati Deli Serdang, Wakil Bupati Nias Utara, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan. Kegiatan ini juga dihadiri para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Taufik menegaskan bahwa penyampaian LKPD tidak semata-mata bertujuan mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi juga sebagai upaya memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan tepat sasaran.
Menurut dia, penyerahan laporan keuangan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Penyerahan LKPD Tahun 2025 ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan bertanggung jawab,” kata Taufik.
Ia menilai pengelolaan keuangan daerah yang baik akan berdampak langsung terhadap keberhasilan berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah.
Taufik juga berharap BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dapat terus memberikan bimbingan dan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara atas bimbingan yang selama ini diberikan sehingga Pemerintah Kabupaten Asahan dapat menyampaikan LKPD Tahun 2025 tepat waktu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang mengapresiasi seluruh pemerintah daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu.
Menurut Paula, kualitas laporan keuangan pemerintah daerah sangat ditentukan oleh kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga menjelaskan bahwa BPK telah melakukan pemeriksaan interim terhadap seluruh pemerintah daerah di Sumatera Utara sebagai bagian dari proses evaluasi awal terhadap laporan keuangan yang disampaikan.
“Pemeriksaan interim ini menjadi langkah awal dalam menilai kualitas laporan keuangan pemerintah daerah,” kata Paula.
Paula berharap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian yang selama ini diraih sejumlah pemerintah daerah di Sumatera Utara dapat terus dipertahankan dengan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen LKPD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Asahan kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, diikuti dengan sambutan dari kedua pihak.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan ditutup sekitar pukul 17.15 WIB dalam suasana tertib dan lancar. (AP/red)



































