ATAPKOTA.COM, SUMUT – Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara didorong untuk meningkatkan kompetensi sebagai bagian dari penguatan profesionalisme birokrasi. Hal ini disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, dalam webinar yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut, Rabu, 8 April 2026.
Dalam pemaparannya, Sulaiman menekankan bahwa profesionalisme ASN tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan regulasi, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral dalam memberikan pelayanan publik.
Ia menyebutkan, secara global kinerja pegawai negeri sipil masih menghadapi tantangan. Data yang disampaikan menunjukkan indeks kinerja aparatur Indonesia berada di bawah sejumlah negara lain, termasuk Singapura.
Menurut Sulaiman, pengukuran profesionalitas ASN dilakukan melalui beberapa indikator, antara lain kualifikasi pendidikan, kompetensi, kinerja, dan disiplin. Indikator tersebut menjadi dasar dalam evaluasi serta pengembangan kapasitas aparatur.
Kompetensi teknis, kata dia, mencakup latar belakang pendidikan, pelatihan, serta pengalaman kerja. Sementara kompetensi manajerial diukur dari kemampuan kepemimpinan, pelatihan struktural, dan pengalaman organisasi.
Adapun kompetensi sosial-kultural berkaitan dengan kemampuan beradaptasi dalam masyarakat majemuk, termasuk menjaga integritas, netralitas, serta independensi dari kepentingan politik.
Sulaiman juga menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi ASN, mulai dari perkembangan teknologi, meningkatnya tuntutan publik, hingga kompleksitas regulasi.
“Profesionalisme ASN harus diwujudkan melalui kinerja yang berorientasi pada pelayanan publik dan hasil yang dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya. (AP/red)



































