ATAPKOTA.COM, BELAWAN — Kebakaran terjadi di Jalan Marelan Raya Pasar 4, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, pada Kamis, 9 April 2025 sekitar pukul 13.00 WIB. Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan bersama Polsek Medan Labuhan melakukan pengamanan lokasi untuk mendukung proses pemadaman dan menjaga keselamatan warga.
Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kepala Bagian Operasi, Kompol Jan Piter Napitupulu, S.H., M.H., menyampaikan bahwa dugaan awal kebakaran berasal dari percikan api saat proses pencampuran cat dengan tiner.
Menurut keterangan saksi, peristiwa bermula ketika seorang pekerja bernama Akiong tengah mencampurkan cat dengan tiner di dalam drum di sebuah toko. Dalam proses tersebut, muncul percikan api yang diduga berasal dari mesin pencampur.
Percikan itu diduga memicu tumpahan bahan mudah terbakar sehingga api cepat membesar dan merambat di lokasi kejadian.
Dalam peristiwa tersebut, satu orang berinisial M (51) dilaporkan meninggal dunia. Sementara dua orang lainnya, Akiong (41) dan Nining (37), mengalami luka-luka.
Selama proses pemadaman berlangsung, aparat kepolisian melakukan pengamanan di sekitar lokasi untuk memastikan kelancaran mobilitas kendaraan pemadam kebakaran serta mengantisipasi potensi risiko bagi warga.
Petugas juga mengimbau masyarakat agar menjaga jarak aman selama proses pemadaman berlangsung.
Setelah api berhasil dikendalikan, kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memastikan penyebab kebakaran secara pasti. Proses penyelidikan masih berlangsung.
Polisi mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam penggunaan bahan mudah terbakar guna mencegah kejadian serupa. (Mery/red)



































