Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp 370 Triliun, Pemerintah Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi Hutan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 23:55 WIB

4070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menyampaikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat, 10 April 2026. Foto: BPMI Setpres

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menyampaikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat, 10 April 2026. Foto: BPMI Setpres

ATAPKOTA.COM, JAKARTA – Pemerintah menyatakan upaya penertiban kawasan hutan mulai menunjukkan hasil signifikan. Dalam kegiatan yang berlangsung di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/4/2026), pemerintah melaporkan penyelamatan keuangan negara dan aset bernilai besar dari sektor kehutanan.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut penyerahan dana sekitar Rp11,4 triliun merupakan bagian dari akumulasi denda administratif atas pelanggaran hukum di kawasan hutan. Dana tersebut, kata dia, berasal dari berbagai penindakan terhadap praktik yang diduga merugikan negara.

“Dana yang diserahkan merupakan hasil penegakan hukum atas pelanggaran di kawasan hutan, termasuk denda administratif,” ujar Teddy dalam keterangan kepada wartawan.

Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang digagas pemerintah sejak 2025. Sejak saat itu, pemerintah mencatat total penyelamatan keuangan negara mencapai sekitar Rp31,3 triliun.

Tidak hanya berupa dana tunai, pemerintah juga melaporkan penguasaan kembali aset negara berupa kawasan hutan dan lahan dengan estimasi nilai mencapai Rp370 triliun. Nilai tersebut, menurut Teddy, mencerminkan besarnya potensi kerugian negara yang selama ini terjadi akibat praktik ilegal.

“Selain uang tunai, terdapat aset dengan nilai signifikan yang berhasil dikuasai kembali negara,” katanya.

Pemerintah menilai penertiban kawasan hutan menjadi bagian penting dari strategi memperbaiki tata kelola sumber daya alam. Langkah ini juga diarahkan untuk memastikan pemanfaatan kekayaan negara berjalan sesuai prinsip hukum dan keberlanjutan.

Dalam kesempatan terpisah, pemerintah menegaskan bahwa penegakan hukum di sektor kehutanan akan terus diperkuat. Upaya tersebut mencakup koordinasi lintas lembaga serta pengawasan terhadap potensi pelanggaran baru.

Meski demikian, pemerintah belum merinci secara detail pihak-pihak yang dikenai sanksi dalam proses penertiban tersebut. Otoritas terkait menyatakan proses penegakan hukum masih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah juga mengingatkan bahwa pengelolaan kawasan hutan harus dilakukan secara bertanggung jawab. Selain menjaga keberlanjutan lingkungan, langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan manfaat ekonomi dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat. (Edo/red)

Berita Terkait

Stadion Teladan Dijaga Ketat, Unit K-9 Polda Sumut Perkuat Pengamanan Piala AFF U-19
PT PLB 1 Bantu Perbaiki Jalan dan Lapangan Sepak Bola di Kampung Baru Aceh Singkil
Zakiyuddin Harahap Ajak KBB Bersinergi Dukung Pembenahan Kawasan Belawan
Pria 44 Tahun Ditangkap di Padangsidimpuan, Polisi Amankan Sabu Siap Edar dan Ganja
Tinggal 23 Hari, Pemko Medan Kebut Persiapan Rakernas APEKSI 2026
Gagal Selundupkan 4 Kg Sabu Lewat Bandara, Empat Tersangka Diamankan
Peringati HLUN ke-30, Pemko Medan Dorong Lansia Tetap Sehat, Aktif dan Produktif
Ustadz Ahmad Fauzi Lubis Apresiasi Satresnarkoba Pematangsiantar Ungkap Kasus Sabu 1 Kilogram

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:43 WIB

Stadion Teladan Dijaga Ketat, Unit K-9 Polda Sumut Perkuat Pengamanan Piala AFF U-19

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:57 WIB

PT PLB 1 Bantu Perbaiki Jalan dan Lapangan Sepak Bola di Kampung Baru Aceh Singkil

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:23 WIB

Zakiyuddin Harahap Ajak KBB Bersinergi Dukung Pembenahan Kawasan Belawan

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:35 WIB

Pria 44 Tahun Ditangkap di Padangsidimpuan, Polisi Amankan Sabu Siap Edar dan Ganja

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:25 WIB

Tinggal 23 Hari, Pemko Medan Kebut Persiapan Rakernas APEKSI 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:30 WIB

Peringati HLUN ke-30, Pemko Medan Dorong Lansia Tetap Sehat, Aktif dan Produktif

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:59 WIB

Ustadz Ahmad Fauzi Lubis Apresiasi Satresnarkoba Pematangsiantar Ungkap Kasus Sabu 1 Kilogram

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:08 WIB

Wali Kota Wesly Silalahi Turun Langsung Bersihkan Drainase di Sibatu-batu Lewat Program Jumpa Berlian

Berita Terbaru