Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp 370 Triliun, Pemerintah Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi Hutan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 23:55 WIB

40171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menyampaikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat, 10 April 2026. Foto: BPMI Setpres

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menyampaikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat, 10 April 2026. Foto: BPMI Setpres

ATAPKOTA.COM, JAKARTA – Pemerintah menyatakan upaya penertiban kawasan hutan mulai menunjukkan hasil signifikan. Dalam kegiatan yang berlangsung di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/4/2026), pemerintah melaporkan penyelamatan keuangan negara dan aset bernilai besar dari sektor kehutanan.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut penyerahan dana sekitar Rp11,4 triliun merupakan bagian dari akumulasi denda administratif atas pelanggaran hukum di kawasan hutan. Dana tersebut, kata dia, berasal dari berbagai penindakan terhadap praktik yang diduga merugikan negara.

“Dana yang diserahkan merupakan hasil penegakan hukum atas pelanggaran di kawasan hutan, termasuk denda administratif,” ujar Teddy dalam keterangan kepada wartawan.

Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang digagas pemerintah sejak 2025. Sejak saat itu, pemerintah mencatat total penyelamatan keuangan negara mencapai sekitar Rp31,3 triliun.

Tidak hanya berupa dana tunai, pemerintah juga melaporkan penguasaan kembali aset negara berupa kawasan hutan dan lahan dengan estimasi nilai mencapai Rp370 triliun. Nilai tersebut, menurut Teddy, mencerminkan besarnya potensi kerugian negara yang selama ini terjadi akibat praktik ilegal.

“Selain uang tunai, terdapat aset dengan nilai signifikan yang berhasil dikuasai kembali negara,” katanya.

Pemerintah menilai penertiban kawasan hutan menjadi bagian penting dari strategi memperbaiki tata kelola sumber daya alam. Langkah ini juga diarahkan untuk memastikan pemanfaatan kekayaan negara berjalan sesuai prinsip hukum dan keberlanjutan.

Dalam kesempatan terpisah, pemerintah menegaskan bahwa penegakan hukum di sektor kehutanan akan terus diperkuat. Upaya tersebut mencakup koordinasi lintas lembaga serta pengawasan terhadap potensi pelanggaran baru.

Meski demikian, pemerintah belum merinci secara detail pihak-pihak yang dikenai sanksi dalam proses penertiban tersebut. Otoritas terkait menyatakan proses penegakan hukum masih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah juga mengingatkan bahwa pengelolaan kawasan hutan harus dilakukan secara bertanggung jawab. Selain menjaga keberlanjutan lingkungan, langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan manfaat ekonomi dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat. (Edo/red)

Berita Terkait

Pendapatan Daerah Samosir Diproyeksi Naik 71 Miliar, Bupati Sampaikan P-KUA dan P-PPAS 2026
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Sepekan, Pemkab Samosir Minta Warga Waspada
Lima Calon Mahasiswa ULB Terima Beasiswa Penuh, Doni Nasution Dukung Labuhanbatu Cerdas
PGI Dorong Gereja Perkuat Perlindungan Pekerja Migran dan Cegah TPPO
Pimpin Apel Gabungan September, Wabup Asahan Tekankan Disiplin dan Kebersamaan ASN
Pesta Olob-olob GKPS Resort Siantar II, Pemko Pematangsiantar Tekankan Persaudaraan dan Kerukunan
Bupati Asahan Lepas Pemain Muda U-13 dan U-15 ke Ajang Piala Soeratin Sumut
Patroli Malam Sat Lantas Polres Simalungun Sasar Jalur Pematangsiantar–Perdagangan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 08:44 WIB

Pendapatan Daerah Samosir Diproyeksi Naik 71 Miliar, Bupati Sampaikan P-KUA dan P-PPAS 2026

Senin, 7 September 2026 - 18:50 WIB

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Sepekan, Pemkab Samosir Minta Warga Waspada

Senin, 7 September 2026 - 17:05 WIB

Lima Calon Mahasiswa ULB Terima Beasiswa Penuh, Doni Nasution Dukung Labuhanbatu Cerdas

Senin, 7 September 2026 - 15:44 WIB

PGI Dorong Gereja Perkuat Perlindungan Pekerja Migran dan Cegah TPPO

Senin, 7 September 2026 - 10:27 WIB

Pimpin Apel Gabungan September, Wabup Asahan Tekankan Disiplin dan Kebersamaan ASN

Sabtu, 5 September 2026 - 20:07 WIB

Bupati Asahan Lepas Pemain Muda U-13 dan U-15 ke Ajang Piala Soeratin Sumut

Sabtu, 5 September 2026 - 12:40 WIB

Patroli Malam Sat Lantas Polres Simalungun Sasar Jalur Pematangsiantar–Perdagangan

Jumat, 4 September 2026 - 18:55 WIB

Pustaha Resmi Diluncurkan di Pematangsiantar, Integrasikan Data Layanan Antar-OPD

Berita Terbaru