ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Kepolisian Resor Pematangsiantar menggelar rapat koordinasi persiapan peringatan Hari Jadi ke-155 Kota Pematangsiantar, dengan melibatkan unsur pemerintah daerah dan pemangku kepentingan. Rapat berlangsung di Aula Polres Pematangsiantar pada Selasa, 14 April 2026.
Kapolres Pematangsiantar Sah Udur Togi Marito Sitinjak membuka rapat tersebut dan menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar.
Sejumlah agenda disiapkan untuk memeriahkan hari jadi kota, di antaranya Festival Budaya Simalungun di kawasan Monumen Raja Sang Naualuh Damanik, sidang paripurna DPRD, ziarah ke makam raja, karnaval, serta konser pesta rakyat dan pameran UMKM ekonomi kreatif.
Kapolres menyatakan, aparat kepolisian akan menyiapkan rekayasa lalu lintas selama kegiatan berlangsung, terutama pada agenda karnaval yang diperkirakan melibatkan ratusan peserta.
“Kami akan melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk mendukung kelancaran kegiatan dan meminimalkan kemacetan,” ujar Sah Udur.
Ia menyebut, rencana pengalihan arus akan diberlakukan di sejumlah ruas jalan utama, termasuk Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka, seiring dengan pelaksanaan karnaval yang dijadwalkan pada sore hari.
Rapat yang dipandu Wakapolres Budiono Saputro itu juga membahas kesiapan teknis dari masing-masing instansi. Pemerintah Kota melalui Dinas Pariwisata mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam menyukseskan kegiatan.
Kepala Dinas Pariwisata Hamzah Fanshuri Damanik menyatakan, koordinasi dengan kecamatan, kelurahan, serta instansi terkait diperlukan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan, khususnya karnaval, berjalan sesuai jadwal.
“Kami mengharapkan dukungan semua pihak agar rangkaian kegiatan dapat terlaksana dengan tertib dan lancar,” ujarnya.
Selain itu, pengelola ruas tol Simpang Panei menyampaikan rencana pembukaan akses jalan tol pada jam tertentu sebagai langkah antisipasi kepadatan lalu lintas di pusat kota selama perayaan berlangsung.
Rapat turut dihadiri pejabat organisasi perangkat daerah, unsur kepolisian, camat, lurah, serta perwakilan pihak terkait lainnya. (AP/red)


































