Satu Korban Tewas, Kasus Laka Lantas Siantar Berakhir Damai dan Dihentikan Polisi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 17:05 WIB

40174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polres Pematangsiantar

Kantor Polres Pematangsiantar

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Kepolisian Resor Pematangsiantar menghentikan penanganan perkara kecelakaan lalu lintas setelah tiga pihak yang terlibat mencapai kesepakatan damai. Keputusan tersebut diambil usai proses mediasi dan gelar perkara yang dilakukan jajaran kepolisian.

Kapolres Pematangsiantar Sah Udur T.M. Sitinjak memimpin langsung mediasi yang mempertemukan para pihak di ruang Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas, pada Senin, 6 April 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Hadir dalam pertemuan itu Kasat Lantas Friska Susana, Kanit Gakkum Syah Edi Suranta Purba, serta sejumlah penyidik.

Mediasi tersebut merupakan tindak lanjut laporan polisi yang tercatat pada 1 April 2026. Perkara ini bermula dari kecelakaan yang terjadi di Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, pada Selasa malam, 31 Maret 2026, sekitar pukul 23.10 WIB.

Insiden melibatkan sebuah mobil penumpang jenis Toyota Kijang Innova dan sepeda motor Honda Beat yang berboncengan. Dalam peristiwa itu, satu orang penumpang sepeda motor meninggal dunia, sementara pengendara mengalami luka ringan.

Polisi menyatakan, mediasi dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan. Dalam proses tersebut, ketiga pihak sepakat mengakhiri perkara di luar jalur peradilan.

Kesepakatan damai itu kemudian dibahas dalam gelar perkara yang digelar pada Senin, 13 April 2026, dengan melibatkan unsur fungsi lalu lintas, reserse kriminal, pengawasan, dan hukum di lingkungan Polres Pematangsiantar.

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan bahwa penghentian penanganan perkara dapat dilakukan setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi, termasuk notulen gelar perkara dan rekomendasi penghentian penyelidikan.

Kepolisian menegaskan, penghentian perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku setelah mempertimbangkan hasil mediasi dan kesepakatan para pihak. (AP/red)

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Asahan Hadiri Gerakan Indonesia ASRI Langit Biru HUT ke-25 Partai Demokrat
Empat Keluarga Korban Kebakaran di Aceh Singkil Terima Bantuan CSR dari PT Socfindo Kebun Lae Butar
Pelayanan Stroke Berstandar Dunia, RS Murni Teguh Horas Insani dan Murni Teguh Memorial Hospital Sabet Diamond Status WSO
Wali Kota Pematangsiantar Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Wali Kota Wesly Silalahi Beri Penghargaan 5 OPD Terbaik, Inspektorat Raih Nilai AKIP Tertinggi
Bupati Samosir Sambut Dandim 0210/TU yang Baru, Tekankan Pentingnya Kolaborasi Forkopimda
Polisi dan PGN Selidiki Sumber Kebocoran, Labfor Ungkap Penyebab Ledakan di Grand Polonia Medan
Anggaran 27,85 Miliar Digelontorkan, Peningkatan Jalan Gonting–Janji Sepanjang 5 Km di Samosir Dimulai

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:39 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Asahan Hadiri Gerakan Indonesia ASRI Langit Biru HUT ke-25 Partai Demokrat

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:05 WIB

Empat Keluarga Korban Kebakaran di Aceh Singkil Terima Bantuan CSR dari PT Socfindo Kebun Lae Butar

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:24 WIB

Pelayanan Stroke Berstandar Dunia, RS Murni Teguh Horas Insani dan Murni Teguh Memorial Hospital Sabet Diamond Status WSO

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:20 WIB

Wali Kota Pematangsiantar Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:20 WIB

Wali Kota Wesly Silalahi Beri Penghargaan 5 OPD Terbaik, Inspektorat Raih Nilai AKIP Tertinggi

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:56 WIB

Polisi dan PGN Selidiki Sumber Kebocoran, Labfor Ungkap Penyebab Ledakan di Grand Polonia Medan

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:43 WIB

Anggaran 27,85 Miliar Digelontorkan, Peningkatan Jalan Gonting–Janji Sepanjang 5 Km di Samosir Dimulai

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:50 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Pemko Pematangsiantar Bahas Upacara, Paskibraka hingga Perlombaan Rakyat

Berita Terbaru