Satu Korban Tewas, Kasus Laka Lantas Siantar Berakhir Damai dan Dihentikan Polisi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 17:05 WIB

40139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polres Pematangsiantar

Kantor Polres Pematangsiantar

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Kepolisian Resor Pematangsiantar menghentikan penanganan perkara kecelakaan lalu lintas setelah tiga pihak yang terlibat mencapai kesepakatan damai. Keputusan tersebut diambil usai proses mediasi dan gelar perkara yang dilakukan jajaran kepolisian.

Kapolres Pematangsiantar Sah Udur T.M. Sitinjak memimpin langsung mediasi yang mempertemukan para pihak di ruang Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas, pada Senin, 6 April 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Hadir dalam pertemuan itu Kasat Lantas Friska Susana, Kanit Gakkum Syah Edi Suranta Purba, serta sejumlah penyidik.

Mediasi tersebut merupakan tindak lanjut laporan polisi yang tercatat pada 1 April 2026. Perkara ini bermula dari kecelakaan yang terjadi di Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, pada Selasa malam, 31 Maret 2026, sekitar pukul 23.10 WIB.

Insiden melibatkan sebuah mobil penumpang jenis Toyota Kijang Innova dan sepeda motor Honda Beat yang berboncengan. Dalam peristiwa itu, satu orang penumpang sepeda motor meninggal dunia, sementara pengendara mengalami luka ringan.

Polisi menyatakan, mediasi dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan. Dalam proses tersebut, ketiga pihak sepakat mengakhiri perkara di luar jalur peradilan.

Kesepakatan damai itu kemudian dibahas dalam gelar perkara yang digelar pada Senin, 13 April 2026, dengan melibatkan unsur fungsi lalu lintas, reserse kriminal, pengawasan, dan hukum di lingkungan Polres Pematangsiantar.

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan bahwa penghentian penanganan perkara dapat dilakukan setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi, termasuk notulen gelar perkara dan rekomendasi penghentian penyelidikan.

Kepolisian menegaskan, penghentian perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku setelah mempertimbangkan hasil mediasi dan kesepakatan para pihak. (AP/red)

Berita Terkait

Pematangsiantar Perang Melawan Narkoba, 77,8 Kg Ganja dan 1,1 Kg Sabu Dimusnahkan
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Percepat Pembangunan hingga Pelosok Negeri
Diduga Rusak Pondok dan Plang Sengketa Tanah, Kuasa Hukum Laporkan KH ke Polda Bengkulu
Pisah Sambut Dandim 0207/Simalungun, Wesly Apresiasi Pengabdian Letkol Gede Agus
Prabowo Siapkan Pemerintahan Berbasis AI, UMKM hingga Bansos Akan Terpantau Digital
Bupati Asahan Sambut 240 Jamaah Haji Kloter 7, Satu Jamaah Masih Dirawat di Makkah
Sumut Tumbuh 4,98 Persen di Tengah Gejolak Global, Event Internasional Jadi Motor Ekonomi
Wesly Silalahi Apresiasi Polres Pematangsiantar, Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Bandar Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:31 WIB

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Percepat Pembangunan hingga Pelosok Negeri

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:31 WIB

Prabowo Siapkan Pemerintahan Berbasis AI, UMKM hingga Bansos Akan Terpantau Digital

Senin, 8 Juni 2026 - 22:09 WIB

Prabowo Terima Surat Kepercayaan 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Kepresidenan

Senin, 8 Juni 2026 - 21:29 WIB

Perkuat Hubungan Diplomatik, Prabowo Sambut Delapan Duta Besar Baru untuk Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 20:11 WIB

Prabowo Reshuffle BGN, Nanik S. Deyang Pimpin Badan Gizi Nasional dan Said Iqbal Masuk Istana

Senin, 8 Juni 2026 - 11:00 WIB

20 Ribu Penonton dan Jokowi Hadir, Indonesia Kalahkan Vietnam 2-1, Pengamanan Polda Sumut di Hadapan Jokowi Berjalan Lancar

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:06 WIB

Prabowo Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Penyelewengan Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:21 WIB

Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakil Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi MBG

Berita Terbaru