Pencabutan PBPH di Sumut, Bupati Asahan Usulkan Peran BUMD dalam Pengelolaan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 19:45 WIB

40147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si. menghadiri sosialisasi kebijakan pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, pada Kamis, 16 April 2026.

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si. menghadiri sosialisasi kebijakan pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, pada Kamis, 16 April 2026.

ATAPKOTA.COM, MEDAN — Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si. menghadiri sosialisasi kebijakan pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, pada Kamis, 16 April 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta kepala daerah kabupaten dan kota se-Sumatera Utara.

Dalam forum tersebut, Bobby menekankan pentingnya dialog antara pemerintah pusat dan daerah untuk merespons dampak kebijakan pencabutan PBPH. Ia menyebut kebijakan tersebut berpotensi berdampak pada masyarakat di sejumlah wilayah.

“Diperlukan pembahasan yang komprehensif agar kebijakan ini dapat memberikan solusi, khususnya bagi masyarakat yang terdampak,” ujar Bobby.

Ia juga menyinggung perlunya kejelasan skema pengelolaan lanjutan kawasan hutan, termasuk peran Perhutani dalam mengambil alih pengelolaan lahan yang izinnya dicabut. Menurut dia, aspek tersebut perlu dikaji agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

Selain itu, Bobby mengingatkan potensi dampak sosial, termasuk kemungkinan konflik yang dapat muncul jika proses transisi pengelolaan lahan tidak diantisipasi dengan baik.

Sementara itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar mengusulkan agar pengelolaan lahan pasca pencabutan izin tidak hanya dilakukan oleh satu pihak. Ia mendorong keterlibatan badan usaha milik daerah (BUMD) sebagai bagian dari upaya optimalisasi potensi ekonomi daerah.

“Pengelolaan lahan dapat melibatkan badan usaha daerah agar manfaat ekonomi juga dirasakan oleh daerah,” ujarnya.

Taufik juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap lahan yang terdampak pencabutan izin. Ia berharap Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dapat memastikan pengelolaan berjalan sesuai ketentuan.

Kegiatan sosialisasi tersebut diawali dengan laporan Wakil Kepala Penegakan Hukum Satgas PKH Anggiat Napitupulu, dilanjutkan arahan Gubernur Sumatera Utara, serta pemaparan materi oleh Direktur Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif dan Keperdataan Kehutanan Kementerian LHK Ardi Risman, S.Hut., M.T., M.Psc.

Kebijakan pencabutan PBPH sendiri mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021, serta Peraturan Menteri LHK Nomor 8 Tahun 2021. (AP/red)

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Asahan Hadiri Gerakan Indonesia ASRI Langit Biru HUT ke-25 Partai Demokrat
Empat Keluarga Korban Kebakaran di Aceh Singkil Terima Bantuan CSR dari PT Socfindo Kebun Lae Butar
Pelayanan Stroke Berstandar Dunia, RS Murni Teguh Horas Insani dan Murni Teguh Memorial Hospital Sabet Diamond Status WSO
Wali Kota Pematangsiantar Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Wali Kota Wesly Silalahi Beri Penghargaan 5 OPD Terbaik, Inspektorat Raih Nilai AKIP Tertinggi
Bupati Samosir Sambut Dandim 0210/TU yang Baru, Tekankan Pentingnya Kolaborasi Forkopimda
Polisi dan PGN Selidiki Sumber Kebocoran, Labfor Ungkap Penyebab Ledakan di Grand Polonia Medan
Anggaran 27,85 Miliar Digelontorkan, Peningkatan Jalan Gonting–Janji Sepanjang 5 Km di Samosir Dimulai

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:39 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Asahan Hadiri Gerakan Indonesia ASRI Langit Biru HUT ke-25 Partai Demokrat

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:05 WIB

Empat Keluarga Korban Kebakaran di Aceh Singkil Terima Bantuan CSR dari PT Socfindo Kebun Lae Butar

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:24 WIB

Pelayanan Stroke Berstandar Dunia, RS Murni Teguh Horas Insani dan Murni Teguh Memorial Hospital Sabet Diamond Status WSO

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:20 WIB

Wali Kota Pematangsiantar Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:20 WIB

Wali Kota Wesly Silalahi Beri Penghargaan 5 OPD Terbaik, Inspektorat Raih Nilai AKIP Tertinggi

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:56 WIB

Polisi dan PGN Selidiki Sumber Kebocoran, Labfor Ungkap Penyebab Ledakan di Grand Polonia Medan

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:43 WIB

Anggaran 27,85 Miliar Digelontorkan, Peningkatan Jalan Gonting–Janji Sepanjang 5 Km di Samosir Dimulai

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:50 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Pemko Pematangsiantar Bahas Upacara, Paskibraka hingga Perlombaan Rakyat

Berita Terbaru