Sempat Melawan Pakai Gunting, Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Simalungun

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 08:20 WIB

40310 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan Polisi.

Pelaku saat diamankan Polisi.

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN — Aparat kepolisian menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 17.30 WIB, sementara peristiwa ini terungkap ke publik pada Minggu, 3 Mei 2026.

Terduga pelaku, SS (38), diamankan personel Polsek Raya Kahean, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara di area perkebunan kelapa sawit Nagori Bah Bulian.

Menurut keterangan kepolisian, proses penangkapan sempat diwarnai perlawanan. Terduga pelaku disebut menggunakan sebuah gunting kecil saat hendak diamankan. Namun, petugas berhasil mengendalikan situasi tanpa menimbulkan korban.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam penindakan peredaran narkotika.

“Kami terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika,” ujarnya.

Kapolsek Raya Kahean, AKP Surianto Pinem, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan warga pada siang hari terkait aktivitas mencurigakan di sekitar areal perkebunan yang berdekatan dengan fasilitas pendidikan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Martuahman Purba melakukan penyelidikan di lokasi.

“Petugas menemukan seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir parit. Saat dilakukan penindakan, yang bersangkutan diduga melakukan perlawanan sebelum akhirnya diamankan,” kata Surianto.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Barang bukti tersebut antara lain satu plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 2,68 gram, alat hisap, kaca pireks, plastik klip kosong, serta sejumlah barang lain.

Polisi juga mengamankan uang tunai dan dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang di wilayah Pematangsiantar. Namun, keterangan ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyatakan bahwa kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap berperan aktif memberikan informasi yang dapat membantu pengungkapan jaringan peredaran narkotika,” ujarnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke penyidik Satresnarkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. (AP/red)

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Medan Hadiri Perayaan Hari Nasional Prancis, Perkuat Kerja Sama Bilateral
Wapres Gibran Serap Aspirasi Petani Singkong di Lampung Timur, Soroti Harga hingga Impor Ubi Kayu
Samosir Terima Alokasi Dana TKD 38 Miliar, Bupati Vandiko Tegaskan Pengelolaan Tepat Sasaran
Buka MPLS 2026 di Binjai, Bobby Nasution Minta Siswa Hormati Guru dan Orang Tua
Kapolda Sumut Dukung Rakernas V MPK Indonesia di Tarutung
Polres Batu Bara Ungkap Dugaan Peredaran Etomidate, Empat Tersangka Diamankan
Wali Kota Wesly Buka Pesparawi Sekolah Minggu GKPS 2026, Tekankan Pentingnya Pendidikan Rohani Anak
Gowes 21 Kilometer Bersama Forkopimda, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap Pantau Kondisi Kota

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:54 WIB

PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:50 WIB

Jenazah Calon Prajurit TNI Diberangkatkan ke Nias Barat, Danrindam: Penyebab Kematian Belum Dapat Dipastikan

Senin, 20 Juli 2026 - 22:41 WIB

Wagub Sumut Surya Semangati Anak-anak Asrama Dinsos di Gunungsitoli, Ajak Raih Cita-cita Meski Penuh Keterbatasan

Senin, 20 Juli 2026 - 21:25 WIB

Gelar KRYD, Satreskrim Polres Simalungun Ajak Warga Perangi Premanisme, Judi, dan Narkoba

Senin, 20 Juli 2026 - 20:24 WIB

Jadi Pembina Upacara di SMPN 2, Wali Kota Wesly Tekankan Karakter, Integritas, dan Bahaya Narkoba

Senin, 20 Juli 2026 - 19:30 WIB

Presiden Prabowo: PT DSI Kelola Devisa US$10,5 Miliar, Perkuat Kendali Ekspor Nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 19:30 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Digitalisasi Pemerintahan untuk Percepat Layanan Publik

Senin, 20 Juli 2026 - 19:25 WIB

Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo Tekankan Amanat UUD 1945 dalam Pembangunan Nasional

Berita Terbaru