Polisi Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Sabu Dan Ganja Jadi Barang Bukti

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025 - 18:08 WIB

40208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Aneka Ria Safari alias Ucok, 32 tahun

Tersangka Aneka Ria Safari alias Ucok, 32 tahun

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Polsek Perdagangan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba lengkap dengan barang bukti sabu seberat 2,47 gram dan ganja seberat 2,61 gram. Polisi juga menyita timbangan digital serta buku catatan transaksi yang memperkuat dugaan aktivitas jual beli narkotika.

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kerja keras jajaran Polsek Perdagangan dalam operasi pemberantasan narkoba.
“Saya memberikan penghargaan tertinggi kepada tim yang bekerja tanpa kompromi. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba,” tegasnya, Rabu (12/11/2025).

Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 19.20 WIB di Lingkungan V, Kampung Simponi, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar. Polisi mengamankan tersangka Aneka Ria Safari alias Ucok, 32 tahun, warga setempat.

Menurut AKP Ibrahim, operasi berawal dari laporan masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan di rumah tersangka. “Begitu menerima informasi, kami langsung bergerak cepat dan melakukan pengintaian. Prinsip kami jelas, tanpa negosiasi,” ujarnya.

Setelah memastikan kebenaran informasi, tim bergerak melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Dari penggeledahan, polisi menemukan dompet berisi paket sabu dan ganja siap edar, serta uang tunai Rp134.000 hasil penjualan.

AKP Henry menegaskan bahwa tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun memberantas seluruh jaringan narkoba. “Kami tidak pandang bulu. Semua pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum,” ujarnya.

Kini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi memastikan penyelidikan akan terus berlanjut guna menelusuri jaringan pemasok narkoba di wilayah tersebut. (AK1)

Berita Terkait

Wapres Gibran Temui Keluarga Petugas Gugur Saat Tangani Karhutla di Palangka Raya
Karhutla Berdampak pada Kualitas Udara, Wapres Gibran Minta Sekolah Siapkan Penyesuaian Pembelajaran
Wapres Gibran Kunjungi Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng, Pastikan Dampak Karhutla Ditangani
Seskab Teddy: Prabowo Langsung Instruksikan KSAL Cari 5 Jurnalis Hilang Kontak, 11 Kapal Dikerahkan
PT Socfindo Salurkan Bantuan 1 Unit AC ke SMPN 1 Gunung Meriah
Dari Bangku SMA, Pelajar Medan Ini Bermimpi Menjadi Kapolri Perempuan Pertama
PSEL Medan Raya Bernilai US$ 200 Juta Ditargetkan Beroperasi 2028, Pemprov Sumut Kawal Percepatan
150 Penyelamat Lingkungan TPA Terjun Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Rico Waas Soroti Risiko Kerja

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 04:22 WIB

Wapres Gibran Temui Keluarga Petugas Gugur Saat Tangani Karhutla di Palangka Raya

Jumat, 11 September 2026 - 04:17 WIB

Karhutla Berdampak pada Kualitas Udara, Wapres Gibran Minta Sekolah Siapkan Penyesuaian Pembelajaran

Jumat, 11 September 2026 - 03:10 WIB

Wapres Gibran Kunjungi Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng, Pastikan Dampak Karhutla Ditangani

Jumat, 11 September 2026 - 02:22 WIB

Seskab Teddy: Prabowo Langsung Instruksikan KSAL Cari 5 Jurnalis Hilang Kontak, 11 Kapal Dikerahkan

Kamis, 10 September 2026 - 22:13 WIB

PT Socfindo Salurkan Bantuan 1 Unit AC ke SMPN 1 Gunung Meriah

Kamis, 10 September 2026 - 20:15 WIB

PSEL Medan Raya Bernilai US$ 200 Juta Ditargetkan Beroperasi 2028, Pemprov Sumut Kawal Percepatan

Kamis, 10 September 2026 - 19:46 WIB

150 Penyelamat Lingkungan TPA Terjun Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Rico Waas Soroti Risiko Kerja

Kamis, 10 September 2026 - 19:41 WIB

Luncurkan 5 Aplikasi Layanan Publik, Rico Waas Dorong Integrasi Data Berbasis AI via WhatsApp

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

PT Socfindo Salurkan Bantuan 1 Unit AC ke SMPN 1 Gunung Meriah

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:13 WIB