ATAPKOTA.COM, SUMUT – Ketua Tim Penggerak PKK Sumatera Utara sekaligus Tim Pembina Posyandu Sumut, Kahiyang Ayu, mendorong percepatan registrasi seluruh Posyandu serta penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di seluruh kabupaten/kota. Ia menyampaikan dorongan tersebut saat membuka Rapat Koordinasi Daerah Tim Pembina Posyandu Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Senin (24/11/2025).
Pada pembukaan acara itu, Kahiyang memakaikan rompi dan topi Posyandu kepada para peserta sebagai simbol dimulainya Rakorda. Melalui sambutannya, ia menegaskan pentingnya mempercepat registrasi Posyandu serta memperluas layanan terpadu di enam bidang SPM, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Kahiyang menyebut bahwa dari 33 kabupaten/kota di Sumut, baru lima daerah yang mengusulkan seluruh Posyandunya untuk mendapatkan nomor registrasi resmi dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri. Kelima daerah tersebut yakni Tapanuli Utara, Labuhanbatu Utara, Toba, Humbang Hasundutan, dan Dairi.
“Kami menargetkan dua tahun ke depan seluruh Posyandu di Sumut memiliki nomor registrasi resmi dan menerapkan enam SPM. Dengan demikian layanan Posyandu tidak hanya berfokus pada kesehatan, tetapi menjadi layanan terpadu yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Kahiyang.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah membahas berbagai kendala Posyandu bersama Ketua Tim Pembina Posyandu Pusat, Tri Tito Karnavian. Setelah pembahasan itu, pihaknya terus melakukan perbaikan dan memperkuat implementasi penerapan SPM.
Sementara itu, Direktur Fasilitasi LKAD, PKK, dan Posyandu Kemendagri, Nitta Rosalin, menjelaskan bahwa penerapan enam SPM akan membuat layanan Posyandu lebih modern, mudah diakses, dan tercatat secara rapi. Ia menegaskan bahwa warga dan kader dapat mendaftarkan peserta melalui sistem administrasi desa atau aplikasi resmi Kemendagri sehingga seluruh data tercatat secara terintegrasi.
Rakorda tersebut turut dihadiri Tim Pembina Posyandu Sumut, Titiek Sugiharti, kepala dinas kabupaten/kota, serta seluruh pengurus Posyandu se-Sumut. (AK1)

































