ATAPKOTA, PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Sekretariat Daerah Junaidi Antonius Sitanggang yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Zainal Siahaan, bersama stakeholder terkait melaksanakan survey lapangan guna melihat status tanggap darurat bencana alam tanah longsor di Jalan Merbou RT.04 RW 02 Lingkungan 1 Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara.
Survey lapangan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 28 Mei 2025, pukul 14.00 WIB di Kantor Kelurahan Kahean. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Nomor 027/300.2/688/V-2025 tanggal 26 Mei 2025 perihal permohonan penetapan status bencana.

Zainal Siahaan meminta kepada SKPD yang hadir untuk segera menindaklanjuti bencana tanah longsor yang menyebabkan lubang lebar di tengah jalan tersebut.
“Ini harus segera ditindaklanjuti, tidak bisa menunggu lama, dan harus segera ditangani,” ujarnya, sembari mengingatkan jika wilayah Kelurahan Kahean merupakan kampung halaman Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH., M.Kn.
Sementara, Lurah Kahean, Aprita Pronika Sagala, S.Si., M.Si., saat ditemui dan dimintai tanggapan disekitar Kantor Kelurahan (28/05) sekira pukul 16.32 WIB, mengatakan bahwa pelaksanaan survey lapangan ini bertujuan untuk menetapkan status tanggap darurat bencana tanah longsor, selain itu, mengumpulkan informasi warga secara langsung, dan mengetahui kondisi lapangan dan dampak bencana.
“Semoga dalam waktu dekat dapat diperbaiki sehingga akses warga tidak terganggu serta mencegah terjadinya adanya korban,” terangnya.
Aprita juga menyampaikan jika melalui kunjungan survey yang dilaksanakan merupakan salah satu wujud peduli dari Pemerintah Pemko Pematangsiantar sehingga warga bisa tersenyum dan tidak merasa terganggu.
“Melalui survey ini, Pemko Pematangsiantar dapat menentukan status tanggap darurat bencana tanah longsor secara tepat dan efektif, sehingga upaya penanganan dan mitigasi bencana dapat dilakukan dengan baik,”tutupnya.
Hadir saat melaksanakan survey di lokasi antara lain: Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Zainal Siahaan; Sekretaris Camat Siantar Utara; Kepala BPPD; Kabag Aset pada Dinas DPPKAD; Kabid BPBD; Perwakilan PKP; Perwakilan PUTR; Perwakilan dari Adm Pembangunan(*)




































