ATAPKOTA, ASAHAN – Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Mahasiswa Asahan Seluruh Indonesia (DPP PERMASI) membentangkan spanduk bernada satir di Jalan Imam Bonjol, dekat Masjid Raya Kota Kisaran, pada Sabtu (31/5/2025).
Spanduk tersebut mengangkat isu dugaan ketidakprofesionalan aparat kepolisian di Asahan terkait perdagangan sisik trenggiling dan kasus judi sabung ayam 303 yang sempat ditangguhkan.
Dalam foto yang diterima media, terlihat tulisan yang menyindir Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi.
“Selamat Datang di Kota Bebas Jual Sisik Trenggiling dan Judi Sabung Ayam 303 Ditangguhkan,” demikian bunyi salah satu bagian spanduk tersebut.
Ketua DPP PERMASI, Seto Lubis, membenarkan bahwa pihaknya yang memasang spanduk tersebut.
“Melalui spanduk ini, kami berharap Kapolres Asahan serius dalam menangani persoalan jual beli sisik trenggiling, sabung ayam, serta kasus pidana dan etik yang melibatkan oknum kepolisian,” ujar Seto Lubis.
Seto juga menyoroti beberapa kasus lain yang diduga melibatkan aparat kepolisian, seperti laporan pengiriman foto vulgar, dugaan pelecehan seksual terhadap tahanan perempuan, dan kasus penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap seorang pelajar SMA.
DPP PERMASI berencana melakukan unjuk rasa damai dalam waktu dekat di Polres Asahan, Pengadilan Negeri Asahan, dan Polda Sumatera Utara untuk menuntut komitmen dalam membersihkan Polres Asahan dari oknum-oknum tidak profesional.
“Kami ingin Polri kembali menjadi institusi yang dipercaya publik, tanpa adanya penyimpangan yang mencoreng nama baik kepolisian,” pungkas Seto Lubis. (E.Sibarani)/pr



































