ATAPKOTA.COM, KARO — Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, meresmikan empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Polres Karo di Kabupaten Karo pada Rabu, 8 April 2026. Fasilitas tersebut merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Empat unit yang diresmikan mencakup SPPG 5, 7, 8, dan 9. Peresmian ini turut dihadiri Bupati Karo Antonius Ginting, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat utama Polda Sumatera Utara, jajaran Polres Karo, serta pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, Whisnu menyatakan pembangunan fasilitas tersebut menjadi bagian dari kontribusi institusi kepolisian dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya di sektor peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi.
Ia menjelaskan, program pemenuhan gizi tidak hanya berkaitan dengan penyediaan makanan, tetapi juga menyangkut upaya jangka panjang dalam menyiapkan generasi yang sehat dan produktif.
Menurut dia, keberadaan SPPG di wilayah Karo perlu dioptimalkan agar mampu mendukung distribusi makanan bergizi yang memenuhi standar keamanan pangan, higienitas, serta tepat sasaran.
Ia menekankan pentingnya pengawasan pada seluruh tahapan operasional, mulai dari pengadaan bahan pangan, proses pengolahan, kebersihan fasilitas, hingga distribusi kepada penerima manfaat.
Whisnu juga menegaskan bahwa pengelolaan SPPG harus dijalankan secara profesional dan tidak diposisikan sebagai pelengkap semata, melainkan sebagai bagian dari sistem pelayanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat.
Lebih jauh, ia menyebut keterlibatan Polri dalam program tersebut mencerminkan perluasan peran institusi, yang tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mendukung agenda pembangunan nasional.
“Polri diharapkan hadir memberikan manfaat nyata, termasuk dalam program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Karo, Antonius Ginting, menyatakan dukungan pemerintah daerah terhadap operasional fasilitas tersebut. Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian menjadi faktor penting dalam mempercepat pelaksanaan program pemenuhan gizi.
Ia juga mengingatkan agar pengelolaan SPPG tetap mengacu pada standar yang telah ditetapkan, terutama terkait kualitas makanan dan tata kelola layanan.
Peresmian empat fasilitas ini dinilai sebagai langkah awal dalam memperkuat implementasi program Makan Bergizi Gratis di tingkat daerah. Selain itu, keberadaan SPPG diharapkan mendorong kolaborasi lintas sektor dalam pembangunan sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas. (AP/red)



































