Tangani Kasus Viral Siswi Secara Humanis, Polres Langkat Digganjar Penghargaan Komnas PA

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 19:31 WIB

4034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan penghargaan kepada Polres Langkat atas pendekatan humanis dan berkeadilan dalam penyelesaian perkara

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan penghargaan kepada Polres Langkat atas pendekatan humanis dan berkeadilan dalam penyelesaian perkara

ATAPKOTA.COM, LANGKAT — Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang siswi yang sempat viral berujung apresiasi nasional. Pada Selasa, 28 April 2026, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan penghargaan kepada Polres Langkat atas pendekatan humanis dan berkeadilan dalam penyelesaian perkara tersebut.

Ketua Umum Komnas PA Pusat, Agustinus Sirait, S.E., menyerahkan langsung penghargaan kepada Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., di Lapangan Jananuraga Polres Langkat.

Komnas PA menilai, Polres Langkat mampu merespons cepat kasus yang menyita perhatian publik dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Dalam proses penanganannya, aparat tidak semata menitikberatkan pada aspek pidana, tetapi juga mengupayakan pemulihan psikologis korban serta penyelesaian melalui pendekatan restorative justice.

Pendekatan tersebut, menurut Komnas PA, mencerminkan praktik penegakan hukum yang berimbang—menggabungkan kepastian hukum dengan nilai kemanusiaan.

Agustinus Sirait menyatakan, langkah Polres Langkat dapat menjadi rujukan dalam penanganan perkara anak di tengah derasnya arus informasi digital.

“Penanganan perkara ini menunjukkan bahwa pendekatan yang menenangkan publik tetap bisa berjalan seiring dengan perlindungan maksimal terhadap anak. Ini contoh praktik baik,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial, terutama yang berkaitan dengan anak.

“Informasi yang belum terverifikasi berpotensi merugikan masa depan anak. Masyarakat perlu lebih bijak dalam bermedia sosial,” katanya.

Selain institusi, Komnas PA turut memberikan apresiasi khusus kepada Kapolres Langkat atas kepemimpinannya dalam mendorong penyelesaian perkara secara humanis.

Menanggapi penghargaan tersebut, AKBP David Triyo Prasojo menegaskan capaian itu merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh personel Polres Langkat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan perkara yang melibatkan anak,” ujarnya.

Ia memastikan, institusinya akan terus mengedepankan pendekatan profesional, proporsional, dan berbasis kemanusiaan dalam setiap penanganan kasus.

Polres Langkat juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan dugaan tindak pidana atau gangguan keamanan melalui layanan Polri 110.

Usai penyerahan penghargaan, kegiatan dilanjutkan di Aula Wirasatya Polres Langkat dengan pemberian apresiasi kepada personel yang terlibat langsung dalam penanganan kasus tersebut. (AP/red)

Berita Terkait

Kerugian Rp 3,9 Miliar: Kasus KUR Martapura Terungkap, Tiga Tersangka Ditetapkan
Pengurus DEMA IAIDU Asahan 2026–2027 Dilantik, Fokus Penguatan Karakter Mahasiswa
Kasus DPMD Muba Berkembang, Jaksa Tetapkan Dua Tersangka Obstruction of Justice
Studium Generale di Binus Medan, Rico Waas Ajak Mahasiswa Ubah Masalah Jadi Peluang
Airin Rico Waas Dorong Dongeng sebagai Kunci Tingkatkan Literasi Anak di Medan
Pemko Pematangsiantar Ajak Semua Pihak Bersinergi Hadapi Ancaman Bencana
Silaturahmi dengan LAAB, Kapolres Belawan Tegaskan Komitmen Dengarkan Aspirasi Warga
158 Miliar Digelontorkan, Jalan Aek Nabara–Negeri Lama Mulai Diperbaiki 2026

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:35 WIB

Kerugian Rp 3,9 Miliar: Kasus KUR Martapura Terungkap, Tiga Tersangka Ditetapkan

Selasa, 28 April 2026 - 21:19 WIB

Pengurus DEMA IAIDU Asahan 2026–2027 Dilantik, Fokus Penguatan Karakter Mahasiswa

Selasa, 28 April 2026 - 21:15 WIB

Kasus DPMD Muba Berkembang, Jaksa Tetapkan Dua Tersangka Obstruction of Justice

Selasa, 28 April 2026 - 20:30 WIB

Studium Generale di Binus Medan, Rico Waas Ajak Mahasiswa Ubah Masalah Jadi Peluang

Selasa, 28 April 2026 - 20:30 WIB

Airin Rico Waas Dorong Dongeng sebagai Kunci Tingkatkan Literasi Anak di Medan

Selasa, 28 April 2026 - 19:10 WIB

Pemko Pematangsiantar Ajak Semua Pihak Bersinergi Hadapi Ancaman Bencana

Selasa, 28 April 2026 - 19:00 WIB

Silaturahmi dengan LAAB, Kapolres Belawan Tegaskan Komitmen Dengarkan Aspirasi Warga

Selasa, 28 April 2026 - 18:45 WIB

158 Miliar Digelontorkan, Jalan Aek Nabara–Negeri Lama Mulai Diperbaiki 2026

Berita Terbaru