Sembunyi di Kebun hingga Magrib, Buronan Kasus Kekerasan Seksual Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:20 WIB

4027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Tabur Kejati Sumsel menangkap DPO kasus kekerasan seksual Fahrul Rozi di Sekayu setelah buron sejak Februari 2026.

Tim Tabur Kejati Sumsel menangkap DPO kasus kekerasan seksual Fahrul Rozi di Sekayu setelah buron sejak Februari 2026.

ATAPKOTA.COM, SEKAYU – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berhasil mengamankan terpidana Fahrul Rozi alias Balung bin Azim (Alm), yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Jumat (22/5/2026).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.15 WIB di Jalan Laut LK I, Kota Sekayu, Provinsi Sumatera Selatan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, mengatakan Fahrul Rozi telah masuk daftar buronan sejak 26 Februari 2026.

Terpidana merupakan pelaku dalam perkara tindak pidana kekerasan seksual berupa perbuatan seksual fisik yang ditujukan terhadap tubuh seseorang dengan maksud merendahkan harkat dan martabat korban.

“Terpidana terbukti melanggar Pasal 6 Huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ujar Vanny dalam siaran persnya.

Fahrul Rozi dijatuhi hukuman pidana penjara selama sembilan bulan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1478 K/Pid/2024 tanggal 30 September 2024.

Berdasarkan kronologi penangkapan, beberapa hari sebelum pengamanan dilakukan, Tim Tabur Kejati Sumsel menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan DPO di kawasan Jalan Laut LK I, Kota Sekayu.

Petugas kemudian melakukan pemetaan dan pemantauan terhadap aktivitas terpidana yang diketahui bekerja di kebun sejak subuh hingga menjelang magrib untuk menghindari deteksi aparat.

Setelah memastikan keberadaan target, Tim Tabur Kejati Sumsel akhirnya berhasil mengamankan Fahrul Rozi saat berada di rumah tetangganya.

“DPO Fahrul Rozi alias Balung bin Azim berhasil diamankan saat berada di rumah tetangga di Jalan Laut LK I Kota Sekayu,” kata Vanny.

Usai diamankan, terpidana langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kejati Sumsel juga mengimbau para buronan lain agar segera menyerahkan diri.

“Kami menghimbau kepada para DPO lainnya agar segera menyerahkan diri kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Tidak ada tempat aman bagi para DPO yang melarikan diri,” tegasnya. (AP/red)

Berita Terkait

Ramai Disorot, Pemprov Sumut Buka Suara Soal Anggaran 484 Miliar Tower B RS Haji Medan
Meski Medan Blackout, Polda Sumut Pastikan Situasi Tetap Aman dan Warga Beraktivitas Normal
Gangguan Barcode Sempat Terjadi, Polda Sumut Pastikan SPBU Tetap Beroperasi
Kuasa Hukum Buruh Bongkar Dugaan Eksploitasi dan Diskriminasi di Khas Parapat Hotel
Bawa Sabu 1 Kilogram dari Riau, Kurir Asal Jambi Ditangkap di Labuhanbatu
Wak Jhon Ditangkap Polda Sumut, Diduga Edarkan Sabu dan Ganja dari Rumah
Dapat Untung 50 Ribu per Gram, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Edarkan Sabu
Medan Bersolek Sambut Piala AFF U-19, Rico Waas Pimpin Gotong Royong Massal

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 01:51 WIB

Ramai Disorot, Pemprov Sumut Buka Suara Soal Anggaran 484 Miliar Tower B RS Haji Medan

Minggu, 24 Mei 2026 - 01:31 WIB

Meski Medan Blackout, Polda Sumut Pastikan Situasi Tetap Aman dan Warga Beraktivitas Normal

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:33 WIB

Gangguan Barcode Sempat Terjadi, Polda Sumut Pastikan SPBU Tetap Beroperasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:27 WIB

Kuasa Hukum Buruh Bongkar Dugaan Eksploitasi dan Diskriminasi di Khas Parapat Hotel

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:55 WIB

Wak Jhon Ditangkap Polda Sumut, Diduga Edarkan Sabu dan Ganja dari Rumah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:58 WIB

Dapat Untung 50 Ribu per Gram, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Edarkan Sabu

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:55 WIB

Medan Bersolek Sambut Piala AFF U-19, Rico Waas Pimpin Gotong Royong Massal

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:36 WIB

PLN Ungkap Penyebab Listrik Padam di Sumatra, 8,3 Juta Pelanggan Sudah Kembali Menyala

Berita Terbaru