Sembunyi di Kebun hingga Magrib, Buronan Kasus Kekerasan Seksual Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:20 WIB

40137 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Tabur Kejati Sumsel menangkap DPO kasus kekerasan seksual Fahrul Rozi di Sekayu setelah buron sejak Februari 2026.

Tim Tabur Kejati Sumsel menangkap DPO kasus kekerasan seksual Fahrul Rozi di Sekayu setelah buron sejak Februari 2026.

ATAPKOTA.COM, SEKAYU – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berhasil mengamankan terpidana Fahrul Rozi alias Balung bin Azim (Alm), yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Jumat (22/5/2026).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.15 WIB di Jalan Laut LK I, Kota Sekayu, Provinsi Sumatera Selatan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, mengatakan Fahrul Rozi telah masuk daftar buronan sejak 26 Februari 2026.

Terpidana merupakan pelaku dalam perkara tindak pidana kekerasan seksual berupa perbuatan seksual fisik yang ditujukan terhadap tubuh seseorang dengan maksud merendahkan harkat dan martabat korban.

“Terpidana terbukti melanggar Pasal 6 Huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ujar Vanny dalam siaran persnya.

Fahrul Rozi dijatuhi hukuman pidana penjara selama sembilan bulan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1478 K/Pid/2024 tanggal 30 September 2024.

Berdasarkan kronologi penangkapan, beberapa hari sebelum pengamanan dilakukan, Tim Tabur Kejati Sumsel menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan DPO di kawasan Jalan Laut LK I, Kota Sekayu.

Petugas kemudian melakukan pemetaan dan pemantauan terhadap aktivitas terpidana yang diketahui bekerja di kebun sejak subuh hingga menjelang magrib untuk menghindari deteksi aparat.

Setelah memastikan keberadaan target, Tim Tabur Kejati Sumsel akhirnya berhasil mengamankan Fahrul Rozi saat berada di rumah tetangganya.

“DPO Fahrul Rozi alias Balung bin Azim berhasil diamankan saat berada di rumah tetangga di Jalan Laut LK I Kota Sekayu,” kata Vanny.

Usai diamankan, terpidana langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kejati Sumsel juga mengimbau para buronan lain agar segera menyerahkan diri.

“Kami menghimbau kepada para DPO lainnya agar segera menyerahkan diri kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Tidak ada tempat aman bagi para DPO yang melarikan diri,” tegasnya. (AP/red)

Berita Terkait

MA Tolak Kasasi Wali Kota Pematangsiantar, SK Pemberhentian Syaiful Amin Tetap Batal
Wapres Gibran Temui Keluarga Petugas Gugur Saat Tangani Karhutla di Palangka Raya
Karhutla Berdampak pada Kualitas Udara, Wapres Gibran Minta Sekolah Siapkan Penyesuaian Pembelajaran
Wapres Gibran Kunjungi Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng, Pastikan Dampak Karhutla Ditangani
Seskab Teddy: Prabowo Langsung Instruksikan KSAL Cari 5 Jurnalis Hilang Kontak, 11 Kapal Dikerahkan
PT Socfindo Salurkan Bantuan 1 Unit AC ke SMPN 1 Gunung Meriah
Dari Bangku SMA, Pelajar Medan Ini Bermimpi Menjadi Kapolri Perempuan Pertama
PSEL Medan Raya Bernilai US$ 200 Juta Ditargetkan Beroperasi 2028, Pemprov Sumut Kawal Percepatan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:29 WIB

MA Tolak Kasasi Wali Kota Pematangsiantar, SK Pemberhentian Syaiful Amin Tetap Batal

Jumat, 11 September 2026 - 04:22 WIB

Wapres Gibran Temui Keluarga Petugas Gugur Saat Tangani Karhutla di Palangka Raya

Jumat, 11 September 2026 - 04:17 WIB

Karhutla Berdampak pada Kualitas Udara, Wapres Gibran Minta Sekolah Siapkan Penyesuaian Pembelajaran

Jumat, 11 September 2026 - 03:10 WIB

Wapres Gibran Kunjungi Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng, Pastikan Dampak Karhutla Ditangani

Jumat, 11 September 2026 - 02:22 WIB

Seskab Teddy: Prabowo Langsung Instruksikan KSAL Cari 5 Jurnalis Hilang Kontak, 11 Kapal Dikerahkan

Kamis, 10 September 2026 - 21:44 WIB

Dari Bangku SMA, Pelajar Medan Ini Bermimpi Menjadi Kapolri Perempuan Pertama

Kamis, 10 September 2026 - 20:15 WIB

PSEL Medan Raya Bernilai US$ 200 Juta Ditargetkan Beroperasi 2028, Pemprov Sumut Kawal Percepatan

Kamis, 10 September 2026 - 19:46 WIB

150 Penyelamat Lingkungan TPA Terjun Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Rico Waas Soroti Risiko Kerja

Berita Terbaru