ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR — Konferensi pers pengungkapan sejumlah tindak pidana yang digelar Polres Pematangsiantar pada Selasa, 9 Juni 2026, diwarnai kehadiran seorang ibu yang mengaku sebagai orang tua korban dugaan penganiayaan yang berujung kematian.
Perempuan bermarga Siallagan tersebut datang ke lokasi kegiatan untuk meminta kejelasan terkait perkembangan penanganan kasus yang menimpa anaknya. Menurut pengakuannya, hingga kini pihak keluarga belum memperoleh informasi rinci mengenai proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya sebelumnya sudah diminta datang minggu lalu, tetapi sampai sekarang belum mendapatkan penjelasan terkait perkembangan kasusnya. Karena itu saya datang kembali hari ini,” ujarnya kepada wartawan.
Ia mengaku baru tiba dari Medan sebelum mendatangi Mapolres Pematangsiantar. Saat melihat berlangsungnya kegiatan konferensi pers, ia kemudian memberanikan diri menyampaikan keluhannya secara langsung kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang disampaikan keluarga, korban diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang di kawasan Lapangan Merdeka atau Taman Bunga, Kota Pematangsiantar.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Sah Udur T.M. Sitinjak langsung meminta anggotanya mengarahkan ibu tersebut ke ruangan penyidik guna mendapatkan penjelasan terkait perkembangan perkara.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Kapolres membenarkan bahwa penyidik tengah menangani kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di sekitar Lapangan Merdeka.
Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terdapat enam orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Dari jumlah itu, dua orang telah diamankan dan ditahan, sementara satu orang lainnya masih menjalani perawatan medis.
Kapolres menjelaskan, korban diketahui sehari-hari bekerja sebagai pembuat tato di kawasan Taman Bunga. Dugaan sementara, peristiwa tersebut dipicu perselisihan terkait biaya jasa yang kemudian berkembang menjadi keributan dan berujung tindak kekerasan.
“Penyidik masih terus melakukan pendalaman, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara utuh,” ujarnya.
Pihak kepolisian menegaskan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan memastikan keluarga korban akan memperoleh informasi perkembangan kasus secara berkala.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang serta mempercayakan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Kontributor : Martuadin Saragih-atapkota.




































