Jatanras Polda Sumut Tangkap Dua Terduga Pelaku Penyerangan Polisi, Sembilan Orang Masuk DPO

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:15 WIB

4054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Ridwan J.M. Hutagaol.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Ridwan J.M. Hutagaol.

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Unit Reaksi Cepat (URC) Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara kembali mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Penangkapan tersebut merupakan pengembangan penyidikan atas peristiwa yang terjadi pada 28 Mei 2026 di kawasan Kecamatan Medan Kota (kawasan Multatuli), Kota Medan.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Ridwan J.M. Hutagaol, mengatakan kedua terduga ditangkap di wilayah Provinsi Riau. Dengan penangkapan tersebut, jumlah tersangka yang telah diamankan dalam perkara itu bertambah menjadi empat orang.

“Masih ada sembilan orang lainnya yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan saat ini masih terus dilakukan pengejaran,” ujar AKBP Ridwan.

Ia menjelaskan, perkara tersebut bermula saat personel Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan peredaran narkotika, Fuanto Fransyah alias Apeng (40), di kawasan Kecamatan Medan Kota.

Menurut penyidik, ketika proses penangkapan berlangsung, sejumlah orang diduga melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan pukulan dan lemparan batu. Akibat kejadian itu, beberapa personel kepolisian mengalami luka, sementara sejumlah kendaraan operasional dilaporkan mengalami kerusakan.

Setelah peristiwa tersebut, personel Ditresnarkoba Polda Sumut mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan. Penanganan perkara kemudian dilimpahkan kepada Ditreskrimum Polda Sumut untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

AKBP Ridwan menjelaskan, hasil penyidikan menunjukkan dua dari enam orang yang sebelumnya diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya, penyidik kembali menangkap dua orang lainnya yang diduga terlibat sehingga total tersangka yang telah diamankan menjadi empat orang.

“Hingga saat ini empat tersangka telah diamankan, sedangkan sembilan orang lainnya masih berstatus DPO dan terus kami lakukan pengejaran,” katanya.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, motif penyerangan diduga dipicu oleh keberatan sejumlah orang terhadap tindakan kepolisian yang melakukan penangkapan dalam perkara narkotika di lokasi tersebut. Penyidik menduga para pelaku melakukan kekerasan terhadap petugas dengan tujuan menghambat proses penegakan hukum.

Polda Sumut menyatakan proses pengejaran terhadap para terduga lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang masih terus berlangsung. (AP/red)

Berita Terkait

Wabup Simalungun Minta Pasar Lokal Dilibatkan dalam Rantai Pasok Program MBG
15 Tahun Menanti, Warga Gang Keluarga Kwala Bekala Kini Nikmati Jalan Beton
Kendalikan Inflasi dan Deflasi, Rico Waas Minta TPID Medan Bergerak Lebih Dini
Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei
Donor Darah Warnai HUT ke-79 Koperasi di Pematangsiantar, Digelar Dua Hari
Pemko Pematangsiantar Uji Coba Portal Perlinsos, 400 KPM Disiapkan Ikut Layanan Digital
Dinas Kominfo Pematangsiantar Matangkan PUSTAHA, Dashboard Data Terpadu Menuju Smart City
Kebakaran Pabrik PT Evyap Sabun Indonesia di KEK Sei Mangkei, 15 Unit Damkar Dikerahkan

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 20:05 WIB

Wabup Simalungun Minta Pasar Lokal Dilibatkan dalam Rantai Pasok Program MBG

Kamis, 3 September 2026 - 19:46 WIB

15 Tahun Menanti, Warga Gang Keluarga Kwala Bekala Kini Nikmati Jalan Beton

Kamis, 3 September 2026 - 18:51 WIB

Kendalikan Inflasi dan Deflasi, Rico Waas Minta TPID Medan Bergerak Lebih Dini

Kamis, 3 September 2026 - 18:41 WIB

Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei

Kamis, 3 September 2026 - 18:36 WIB

Donor Darah Warnai HUT ke-79 Koperasi di Pematangsiantar, Digelar Dua Hari

Kamis, 3 September 2026 - 18:28 WIB

Dinas Kominfo Pematangsiantar Matangkan PUSTAHA, Dashboard Data Terpadu Menuju Smart City

Kamis, 3 September 2026 - 17:21 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap Sabun Indonesia di KEK Sei Mangkei, 15 Unit Damkar Dikerahkan

Kamis, 3 September 2026 - 16:05 WIB

Polda Sumut Ungkap Dugaan Modus Live TikTok untuk Raup Keuntungan

Berita Terbaru