ATAPKOTA.COM, MEDAN – Unit Reaksi Cepat (URC) Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara kembali mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Penangkapan tersebut merupakan pengembangan penyidikan atas peristiwa yang terjadi pada 28 Mei 2026 di kawasan Kecamatan Medan Kota (kawasan Multatuli), Kota Medan.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Ridwan J.M. Hutagaol, mengatakan kedua terduga ditangkap di wilayah Provinsi Riau. Dengan penangkapan tersebut, jumlah tersangka yang telah diamankan dalam perkara itu bertambah menjadi empat orang.
“Masih ada sembilan orang lainnya yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan saat ini masih terus dilakukan pengejaran,” ujar AKBP Ridwan.
Ia menjelaskan, perkara tersebut bermula saat personel Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan peredaran narkotika, Fuanto Fransyah alias Apeng (40), di kawasan Kecamatan Medan Kota.
Menurut penyidik, ketika proses penangkapan berlangsung, sejumlah orang diduga melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan pukulan dan lemparan batu. Akibat kejadian itu, beberapa personel kepolisian mengalami luka, sementara sejumlah kendaraan operasional dilaporkan mengalami kerusakan.
Setelah peristiwa tersebut, personel Ditresnarkoba Polda Sumut mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan. Penanganan perkara kemudian dilimpahkan kepada Ditreskrimum Polda Sumut untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
AKBP Ridwan menjelaskan, hasil penyidikan menunjukkan dua dari enam orang yang sebelumnya diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya, penyidik kembali menangkap dua orang lainnya yang diduga terlibat sehingga total tersangka yang telah diamankan menjadi empat orang.
“Hingga saat ini empat tersangka telah diamankan, sedangkan sembilan orang lainnya masih berstatus DPO dan terus kami lakukan pengejaran,” katanya.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, motif penyerangan diduga dipicu oleh keberatan sejumlah orang terhadap tindakan kepolisian yang melakukan penangkapan dalam perkara narkotika di lokasi tersebut. Penyidik menduga para pelaku melakukan kekerasan terhadap petugas dengan tujuan menghambat proses penegakan hukum.
Polda Sumut menyatakan proses pengejaran terhadap para terduga lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang masih terus berlangsung. (AP/red)































