ATAPKOTA.COM, MEDAN – Kondisi sejumlah fasilitas dasar di UPT SD Negeri 066667, Jalan Kiwi III, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai, mendapat perhatian Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap saat melakukan peninjauan pada Rabu (9/9/2026). Ia meminta fasilitas yang dinilai membutuhkan pembenahan segera ditindaklanjuti agar mendukung kenyamanan siswa dan tenaga pendidik.
Dalam kunjungan tersebut, Zakiyuddin melihat langsung kondisi ruang kelas, kamar mandi, meja dan kursi, perpustakaan, hingga sistem drainase sekolah. Ia juga berdialog dengan guru dan siswa untuk mengetahui kondisi fasilitas yang digunakan dalam kegiatan belajar mengajar sehari-hari.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah keterbatasan fasilitas sanitasi. Berdasarkan keterangan pihak sekolah, sebanyak 191 siswa dan guru menggunakan fasilitas kamar mandi yang tersedia di sekolah.
“Tadi kita lihat, hanya ada tiga kamar mandi untuk 191 murid dan guru. Bahkan, kamar mandi khusus guru juga belum tersedia. Yang paling urgen adalah parit sekolah yang belum ada. Dinas Perkim harus segera mengecek kondisi ini,” tegas Zakiyuddin.
Dalam peninjauan itu, Zakiyuddin didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Ahmad Barli Mulia Nasution.
Selain fasilitas sanitasi dan drainase, Zakiyuddin meminta pemerintah kota memperhatikan kondisi meja dan kursi yang mengalami kerusakan. Ia juga menyoroti akses jalan menuju sekolah yang dinilai perlu mendapatkan perhatian.
Menurutnya, pembenahan fasilitas sekolah perlu dilakukan berdasarkan tingkat kebutuhan dan kondisi di lapangan sehingga proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan lebih baik.
Kepala UPT SD Negeri 066667, Mulia Ningsih, menjelaskan sekolah tersebut saat ini memiliki 191 siswa dengan dukungan 17 guru. Para tenaga pendidik terdiri atas guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Guru-guru kami di sini ada yang berstatus PNS dan ada juga yang PPPK,” ujar Mulia.
Ia membenarkan bahwa keterbatasan fasilitas menjadi salah satu persoalan yang dihadapi sekolah. Salah satunya berkaitan dengan fasilitas kamar mandi.
Menurut Mulia, terdapat empat unit kamar mandi di sekolah. Namun, satu unit digunakan khusus oleh guru karena sekolah belum memiliki toilet guru yang terpisah dari fasilitas siswa.
Persoalan lain muncul pada sistem drainase. Saat hujan turun, halaman sekolah disebut kerap mengalami genangan karena sistem pembuangan air belum memiliki saluran yang terhubung dengan aliran pembuangan yang memadai.
“Kami sangat berharap rencana perbaikan fasilitas dasar, perbaikan jalan, penggantian furnitur, dan pembangunan parit pembuangan dapat segera direalisasikan demi menunjang kenyamanan kegiatan belajar mengajar,” kata Mulia.
Selain mengecek fasilitas sekolah, Zakiyuddin juga menanyakan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada pihak sekolah.
Menurut Zakiyuddin, pihak sekolah menyampaikan bahwa pelaksanaan program tersebut berjalan dengan baik dan mendapat respons positif dari siswa.
“Kami tadi menanyakan kepada kepala sekolah dan guru. Mereka menyampaikan bahwa program MBG berjalan dengan baik dan sangat dinantikan anak-anak,” ujarnya.
Namun, penilaian mengenai pelaksanaan MBG tersebut dalam artikel ini bersumber dari keterangan pihak sekolah dan pemerintah kota. Evaluasi yang lebih menyeluruh tetap memerlukan data mengenai kualitas menu, ketepatan distribusi, jumlah penerima, serta mekanisme pengawasan program di sekolah.
Peninjauan Wakil Wali Kota Medan tersebut menunjukkan sejumlah kebutuhan dasar di SDN 066667 masih memerlukan perhatian, terutama terkait sanitasi, drainase, furnitur, dan akses menuju sekolah.
Pemerintah Kota Medan diharapkan menindaklanjuti hasil peninjauan dengan pemeriksaan teknis serta menentukan prioritas perbaikan berdasarkan kondisi aktual di lapangan.
Bagi sekolah, pembenahan fasilitas bukan sekadar persoalan fisik bangunan. Ketersediaan sanitasi yang memadai, lingkungan sekolah yang tidak mudah tergenang, furnitur yang layak, serta akses yang baik merupakan bagian dari lingkungan belajar yang mendukung kegiatan siswa dan guru.
Karena itu, tindak lanjut dari masing-masing perangkat daerah menjadi penting untuk memastikan persoalan yang ditemukan dalam peninjauan tidak berhenti pada kunjungan lapangan, tetapi berlanjut pada perbaikan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.(MB/red)

































