Layanan Adminduk Kini Hadir di 21 Kecamatan, Terobosan Baru Pemko Medan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 9 September 2026 - 17:45 WIB

4024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Mal Pelayanan Publik (MPP) Roadshow di Kecamatan Medan Selayang pada Rabu (9/9/2026).

Kegiatan Mal Pelayanan Publik (MPP) Roadshow di Kecamatan Medan Selayang pada Rabu (9/9/2026).

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Kota Medan memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) hingga seluruh 21 kecamatan. Kebijakan tersebut menjadi langkah Pemko Medan untuk memangkas jarak pelayanan sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan.

Kebijakan itu disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melalui Pj. Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fahrurrazi di sela kegiatan Mal Pelayanan Publik (MPP) Roadshow di Kecamatan Medan Selayang pada Rabu (9/9/2026).

Untuk memastikan kesiapan layanan, Erfin melakukan pemantauan melalui konferensi video dengan jajaran kecamatan dan kelurahan se-Kota Medan. Dalam koordinasi tersebut, ia meminta laporan mengenai kesiapan masing-masing wilayah dalam memberikan pelayanan Adminduk kepada masyarakat.

Erfin didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan Baginda P. Siregar, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Muhammad Rasyid Ridho Nasution, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Khairul Azmi, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah lainnya.

Dalam dialog tersebut, Erfin menanyakan perkembangan kesiapan pelayanan Adminduk kepada para camat. Menurut dia, seluruh kecamatan menyatakan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Hari ini sekaligus kita launching dan sosialisasikan bahwa layanan kependudukan Dinas Dukcapil sudah bisa diakses langsung ke 21 kecamatan. Tadi juga kita lakukan koordinasi via Zoom untuk mengecek kesiapan kawan-kawan di kecamatan. Semuanya menyatakan siap dan ready untuk melayani masyarakat,” ujar Erfin.

Kepala Disdukcapil Kota Medan Baginda P. Siregar menjelaskan, perluasan layanan tersebut merupakan pengembangan dari uji coba yang sebelumnya berlangsung di tujuh kecamatan.

“Kemarin ada tujuh, sekarang sudah resmi semua se-Kota Medan. Jadi sudah tidak ada halangan lagi, pelayanan kepada masyarakat kini semakin dekat,” kata Baginda.

Dengan perluasan tersebut, masyarakat tidak lagi harus selalu mendatangi kantor Disdukcapil untuk mengakses layanan yang sudah dapat ditangani pada tingkat kecamatan maupun kelurahan.

Meski demikian, kantor Disdukcapil Kota Medan tetap melayani masyarakat yang membutuhkan pengurusan secara langsung. Baginda mengatakan, sejumlah jenis layanan tertentu masih memerlukan penanganan pada tingkat dinas karena berkaitan dengan proses teknis yang belum seluruhnya dapat diselesaikan di kecamatan.

Baginda juga menjelaskan alur pelayanan pada tingkat kelurahan dan kecamatan. Masyarakat dapat memulai sejumlah pengurusan melalui kantor kelurahan, sedangkan proses tertentu akan dilanjutkan dan diselesaikan di kecamatan.

“Kelurahan bisa menerima pengurusan, tetapi penyelesaiannya di kecamatan. Begitu juga dengan pencetakan seperti KTP elektronik, itu dilakukan di kecamatan. Untuk pengurusan lainnya, sebagian besar sudah bisa selesai di kelurahan,” jelas Baginda.

Pola tersebut diharapkan membuat masyarakat memiliki lebih banyak pilihan akses ketika membutuhkan layanan administrasi kependudukan. Warga juga tidak harus menempuh perjalanan ke kantor Disdukcapil apabila kebutuhan administrasinya dapat diselesaikan melalui kecamatan atau kelurahan.

Perluasan layanan Adminduk ke 21 kecamatan menjadi bagian dari kebijakan Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap dalam meningkatkan akses pelayanan publik.

Kebijakan tersebut sekaligus menjadi upaya pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan struktur pemerintahan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

Pemko Medan berharap distribusi layanan tersebut dapat meningkatkan efisiensi waktu masyarakat sekaligus membantu mengurangi kepadatan pelayanan pada kantor Disdukcapil pusat.

Namun, efektivitas kebijakan ini akan sangat bergantung pada kesiapan petugas, kejelasan jenis layanan yang tersedia di masing-masing wilayah, sistem administrasi, serta kemampuan kecamatan dan kelurahan menyelesaikan permohonan warga sesuai kewenangannya.

Bagi masyarakat, keberhasilan terobosan tersebut pada akhirnya dapat diukur dari satu hal: apakah pengurusan dokumen kependudukan benar-benar menjadi lebih mudah, cepat, dekat, dan transparan.(MB/red)

Berita Terkait

Temui Dubes Korea Selatan, Rico Waas Dorong Ekspor Kopi dan Kolaborasi Medis
Ditemukan di Kebun PTPN IV Simalungun, Perempuan 59 Tahun Meninggal Usai Dibawa ke Puskesmas
MPP Roadshow Medan Selayang Layani 3.000 Warga, Pemko Medan Dorong Pelayanan Jemput Bola
Tinjau SDN 066667 Medan Denai, Zakiyuddin Minta Fasilitas Sekolah Segera Dibenahi
19.114 Tamtama TNI AD Dilantik, Pemko Pematangsiantar Hadiri Upacara Penutupan Pendidikan
Kendalikan Inflasi, Pemkab Simalungun Gelar Pangan Murah di Sejumlah Kecamatan
Pemprov Sumut Perkuat Perlindungan PMI dan Persempit Ruang TPPO
Penantian Listrik Puluhan Tahun Warga Hasinggaan Samosir, Bupati Samosir dan PLN Tinjau Pembangunan Jaringan Listrik 10 Kilometer Di Desa Hasinggaan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 19:19 WIB

Temui Dubes Korea Selatan, Rico Waas Dorong Ekspor Kopi dan Kolaborasi Medis

Rabu, 9 September 2026 - 18:43 WIB

Ditemukan di Kebun PTPN IV Simalungun, Perempuan 59 Tahun Meninggal Usai Dibawa ke Puskesmas

Rabu, 9 September 2026 - 17:45 WIB

Layanan Adminduk Kini Hadir di 21 Kecamatan, Terobosan Baru Pemko Medan

Rabu, 9 September 2026 - 17:45 WIB

MPP Roadshow Medan Selayang Layani 3.000 Warga, Pemko Medan Dorong Pelayanan Jemput Bola

Rabu, 9 September 2026 - 17:30 WIB

Tinjau SDN 066667 Medan Denai, Zakiyuddin Minta Fasilitas Sekolah Segera Dibenahi

Rabu, 9 September 2026 - 14:57 WIB

Kendalikan Inflasi, Pemkab Simalungun Gelar Pangan Murah di Sejumlah Kecamatan

Rabu, 9 September 2026 - 14:50 WIB

Pemprov Sumut Perkuat Perlindungan PMI dan Persempit Ruang TPPO

Rabu, 9 September 2026 - 11:46 WIB

Penantian Listrik Puluhan Tahun Warga Hasinggaan Samosir, Bupati Samosir dan PLN Tinjau Pembangunan Jaringan Listrik 10 Kilometer Di Desa Hasinggaan

Berita Terbaru