Pemprov Sumut Perkuat Perlindungan PMI dan Persempit Ruang TPPO

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 9 September 2026 - 14:50 WIB

404 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya mengikuti Rapat Koordinasi Kedeputian I Kantor Staff Presiden RI dengan Pemerintah Provinsi Sumut dan Forkopimda terkait data dan tren kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Ruang Rapat I Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan. Rabu (9/9/2026).

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya mengikuti Rapat Koordinasi Kedeputian I Kantor Staff Presiden RI dengan Pemerintah Provinsi Sumut dan Forkopimda terkait data dan tren kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Ruang Rapat I Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan. Rabu (9/9/2026).

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sekaligus mendorong pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui koordinasi lintas sektor dan penguatan perlindungan masyarakat.

Upaya tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya saat menerima tim verifikasi lapangan Deputi I Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia terkait perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dari TPPO di Sumut, di Ruang Rapat I, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (9/9/2026).

Surya menegaskan, pencegahan TPPO membutuhkan keterlibatan berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari desa hingga pemerintah pusat.

“Upaya perlindungan warga tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan koordinasi yang kuat mulai dari tingkat desa, kabupaten/kota, provinsi, hingga pemerintah pusat agar setiap mata rantai pencegahan dapat berjalan secara efektif,” ujar Surya.

Menurut Surya, verifikasi lapangan yang dilakukan KSP tidak sebatas memeriksa aspek administratif. Kegiatan tersebut juga penting untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi di lapangan, termasuk memetakan tantangan, titik rawan, serta kebutuhan perbaikan kebijakan.

Pemprov Sumut, kata Surya, terus membangun fondasi kelembagaan dalam upaya pencegahan dan penanganan TPPO. Salah satunya melalui Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2025 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.

Regulasi tersebut menjadi salah satu dasar bagi penguatan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi persoalan perdagangan orang di Sumut.

Pemprov Sumut juga memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut. Surya mengapresiasi program Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) yang, berdasarkan data yang disampaikannya, melibatkan 53 personel dari 11 satuan kerja keimigrasian dan melakukan pembinaan pada 171 desa binaan di Sumut.

Surya turut memaparkan data penanganan TPPO. Pada 2024 tercatat 392 kasus dengan 471 korban, sedangkan pada 2025 terdapat 396 kasus dengan 465 korban yang terdeteksi.

“Data menunjukkan bahwa pada tahun 2024 tercatat 392 kasus TPPO dengan 471 korban. Pada tahun 2025 meningkat menjadi 396 kasus dengan 465 korban terdeteksi. Secara akumulatif, angka penanganan menunjukkan 691 kasus dengan 1.583 korban, yang menempatkan Sumatera Utara sebagai salah satu provinsi dengan penanganan kasus yang tinggi secara nasional,” kata Surya.

Pada Januari 2026, sebanyak 289 korban juga dipulangkan dari luar negeri, termasuk warga asal Sumatera Utara. Surya menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa TPPO masih membutuhkan perhatian dan penanganan yang serius.

Selain memperkuat pencegahan dan penanganan, Pemprov Sumut menilai perluasan kesempatan kerja menjadi salah satu bagian penting dalam mengurangi kerentanan masyarakat terhadap tawaran pekerjaan yang berisiko.

Untuk itu, Pemprov Sumut telah menjalin kerja sama dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, PT Kawasan Industri Medan (KIM), dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) untuk memperkuat penyerapan tenaga kerja.

Langkah tersebut diarahkan agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan pekerjaan yang legal dan dapat diakses di dalam negeri.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi I KSP Heru Kreshna Reza mengatakan, verifikasi lapangan dilakukan untuk memitigasi berbagai risiko dan menentukan langkah pencegahan sebelum persoalan TPPO terjadi.

Menurut Heru, Sumut memiliki posisi strategis dalam agenda nasional karena letak geografisnya berdekatan dengan sejumlah jalur mobilitas internasional.

Ia juga memaparkan data Kementerian Luar Negeri per Agustus 2026. Berdasarkan data tersebut, sebanyak 8.507 WNI yang bekerja di sektor penipuan daring telah dideportasi dari berbagai negara. Dari jumlah tersebut, 2.873 orang disebut berasal dari Sumut.

Heru mengatakan, sebagian masyarakat tertarik bekerja di luar negeri karena berharap memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang lebih baik. Karena itu, pemerintah perlu memastikan kondisi yang dihadapi masyarakat serta memperkuat pencegahan sejak sebelum keberangkatan.

“Mereka berkeyakinan mendapatkan pekerjaan yang lebih baik lagi. Untuk itu kami memastikan verifikasi lapangan seperti apa yang terjadi.”

Ia menekankan pentingnya sinergi antara kementerian/lembaga dan perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam perlindungan masyarakat.

“Oleh karena itu diperlukan sinergi lintas kementerian atau lintas satuan perangkat daerah yang memegang peran penting, serta peran dari gubernur dan wagub sebagai pimpinan tinggi di daerah,” ucap Heru.

Verifikasi lapangan tersebut diharapkan menghasilkan pemetaan persoalan yang lebih akurat sekaligus memperkuat langkah pencegahan TPPO, terutama bagi masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri.

Dengan koordinasi lintas sektor, penguatan pengawasan, perluasan kesempatan kerja, serta edukasi kepada calon PMI, Pemprov Sumut dan pemerintah pusat diharapkan dapat mempersempit ruang terjadinya TPPO dan meningkatkan perlindungan terhadap WNI.(AP/red)

Berita Terkait

Temui Dubes Korea Selatan, Rico Waas Dorong Ekspor Kopi dan Kolaborasi Medis
Ditemukan di Kebun PTPN IV Simalungun, Perempuan 59 Tahun Meninggal Usai Dibawa ke Puskesmas
Layanan Adminduk Kini Hadir di 21 Kecamatan, Terobosan Baru Pemko Medan
MPP Roadshow Medan Selayang Layani 3.000 Warga, Pemko Medan Dorong Pelayanan Jemput Bola
Mendagri Apresiasi Bobby Satukan 10 Gubernur se-Sumatera Perkuat Kolaborasi Pembangunan
Tinjau SDN 066667 Medan Denai, Zakiyuddin Minta Fasilitas Sekolah Segera Dibenahi
19.114 Tamtama TNI AD Dilantik, Pemko Pematangsiantar Hadiri Upacara Penutupan Pendidikan
Bobby Nasution Usulkan 4 Skema Satukan Potensi Ekonomi 10 Provinsi se-Sumatera

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 19:19 WIB

Temui Dubes Korea Selatan, Rico Waas Dorong Ekspor Kopi dan Kolaborasi Medis

Rabu, 9 September 2026 - 18:43 WIB

Ditemukan di Kebun PTPN IV Simalungun, Perempuan 59 Tahun Meninggal Usai Dibawa ke Puskesmas

Rabu, 9 September 2026 - 17:45 WIB

Layanan Adminduk Kini Hadir di 21 Kecamatan, Terobosan Baru Pemko Medan

Rabu, 9 September 2026 - 17:45 WIB

MPP Roadshow Medan Selayang Layani 3.000 Warga, Pemko Medan Dorong Pelayanan Jemput Bola

Rabu, 9 September 2026 - 17:39 WIB

Mendagri Apresiasi Bobby Satukan 10 Gubernur se-Sumatera Perkuat Kolaborasi Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 17:22 WIB

19.114 Tamtama TNI AD Dilantik, Pemko Pematangsiantar Hadiri Upacara Penutupan Pendidikan

Rabu, 9 September 2026 - 16:44 WIB

Bobby Nasution Usulkan 4 Skema Satukan Potensi Ekonomi 10 Provinsi se-Sumatera

Rabu, 9 September 2026 - 14:57 WIB

Kendalikan Inflasi, Pemkab Simalungun Gelar Pangan Murah di Sejumlah Kecamatan

Berita Terbaru