PWI Bonapasogit Buka Pendaftaran Calon Ketua Periode 2025–2028

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:41 WIB

40449 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Penjaringan Marudut Nainggolan didampingi Wakil Ketua Bindu Hutagalung dan Sekretaris  Chandra Sirait,Rabu, (2/7/2025)

Ketua Penjaringan Marudut Nainggolan didampingi Wakil Ketua Bindu Hutagalung dan Sekretaris Chandra Sirait,Rabu, (2/7/2025)

ATAPKOTA, TAPANULI UTARA – Panitia Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bonapasogit yang meliputi wilayah Tapanuli Utara, Toba, Humbang Hasundutan, dan Samosir, resmi membuka penjaringan calon Ketua PWI Bonapasogit masa bakti 2025–2028.

Proses penjaringan ini akan berlangsung selama dua hari, yakni Kamis dan Jumat, 3–4 Juli 2025, mulai pukul 10.00 hingga 17.00 WIB bertempat di Sekretariat PWI Bonapasogit, Jl. Sisingamangaraja (Sopo Partungkoan), Tarutung – Tapanuli Utara.

Ketua Panitia Penjaringan, Marudut Nainggolan, yang didampingi oleh Wakil Ketua Bindu Hutagalung dan Sekretaris Chandra Sirait, menyampaikan bahwa pendaftaran ini menjadi tahap awal menjelang konferensi yang akan digelar untuk menetapkan kepengurusan baru PWI Bonapasogit periode 2025–2028. Jadwal konferensi akan diumumkan setelah proses verifikasi calon ketua selesai.

“Kami mengundang seluruh anggota PWI Bonapasogit yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon Ketua. Seluruh berkas akan diverifikasi, dan hasilnya akan diumumkan dalam konferensi,” ujar Marudut, Rabu (2/7).

Untuk mengikuti penjaringan, bakal calon Ketua PWI Bonapasogit wajib melengkapi sejumlah dokumen, antara lain:

  • Kartu anggota PWI biasa yang masih aktif.
  • Kartu dan sertifikat UKW Madya dari Dewan Pers.
  • Surat pernyataan bersedia mencalonkan diri.
  • CV (riwayat hidup) dan bukti masih aktif sebagai wartawan.
  • Fotokopi KTP.
  • Surat pernyataan tidak merangkap sebagai anggota/pengurus organisasi kewartawanan di luar PWI.
  • Surat pernyataan bersedia mundur dan tidak sedang menjabat sebagai pengurus partai politik atau organisasi yang terafiliasi dengan partai.

Semua dokumen harus diserahkan dalam bentuk fotokopi rangkap satu, dan peserta diwajibkan membawa dokumen aslinya untuk ditunjukkan saat pendaftaran.

“Kami berharap proses ini berjalan transparan dan demokratis. Ketua terpilih nantinya diharapkan mampu membawa semangat baru dan memperkuat peran wartawan di Bonapasogit,” tutup Marudut.

Berita Terkait

Polda Sumut Gerebek 97 Sarang Narkoba, Ratusan Tersangka Diamankan
Jelang MTQ ke-40 Sumut, Bobby Nasution Tekankan Koordinasi dan Kesiapan Venue
Rapat Penanganan Bencana Sumatera, Tito Desak Pemda Segera Gunakan TKD
Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa, Sumut Siapkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional
Dua Hari di Samosir, Kahiyang Ayu Pastikan Posyandu Hingga Desa Berjalan Optimal
Surya Ingatkan Pemimpin Harus Punya Integritas, Etika dan Loyalitas
Antisipasi El Nino, Pemprov Sumut Siapkan Ribuan Pompa untuk Jaga Produksi Pangan
Buka PKN Tingkat II, Wagub Sumut Minta ASN Jadi Motor Perubahan Birokrasi

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Listrik Nyala di Jalan Sutomo–Jalan Merdeka, Ini Alasannya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:02 WIB

PLN Ungkap Penyebab Gangguan Listrik di Sumatera, Pemulihan Dilakukan Bertahap

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:51 WIB

Wapres Gibran Soroti Budidaya Rumput Laut Tradisional di Rote Ndao, Hilirisasi Jadi Fokus

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:35 WIB

Polda Sumut Gerebek 97 Sarang Narkoba, Ratusan Tersangka Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:55 WIB

Cegah Narkoba Masuk THM, Polda Sumut Gelar Razia Besar di Medan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:50 WIB

Patroli Dini Hari Brimob Sumut Gagalkan Dugaan Pencurian Besi di Medan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:08 WIB

Pria Pecinta Vespa Antik di Pematangsiantar Ditangkap, Polisi Sita 7,17 Kg Ganja

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00 WIB

Puluhan Perkara Inkracht, Kejari Pematangsiantar Bakar Barang Bukti Narkoba dan Senjata Tajam

Berita Terbaru

Polda Sumut menggencarkan gerebek sarang narkoba dengan menyasar 97 lokasi, mengungkap 446 kasus, dan mengamankan 554 tersangka di Sumatera Utara.

HUKUM & KRIMINAL

Polda Sumut Gerebek 97 Sarang Narkoba, Ratusan Tersangka Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:35 WIB