Polda Sumut Rekomendasikan Penutupan 3 Tempat Hiburan Sarang Narkoba

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 - 18:52 WIB

40434 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) yang dipimpin Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H.,

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) yang dipimpin Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H.,

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Polda Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) yang dipimpin Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., secara resmi mengirim tiga surat rekomendasi kepada kepala daerah terkait. Rekomendasi tersebut meminta penutupan dan pencabutan izin operasional tiga tempat hiburan malam yang terbukti menjadi sarang peredaran narkotika.

Polda Sumut mengungkap aktivitas mencurigakan di tiga lokasi berikut:

1. Studio 21

 Jalan Parapat Km 5,5, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar.

Pada Minggu, 26 April 2025 pukul 03.00 WIB, personel Ditresnarkoba menangkap dua pelaku: RS (pengedar) dan JSS (manajer Studio 21 yang juga diduga sebagai bandar). Petugas menyita 97 butir ekstasi, 15 butir Happy Five, dan uang tunai Rp9 juta. Lokasi kini dipasangi garis polisi dan berstatus quo.

2. D’RED KTV & CLUB

Jalan Gagak Hitam, Ruko Kompleks Seroja Permai No. 24–26, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Pada Kamis, 15 Mei 2025 pukul 22.00 WIB, petugas menangkap RDS Ais Tata (waiters) dengan 10 butir ekstasi. Tes urine pada 16 Mei menunjukkan 18 dari 19 orang di empat ruangan KTV positif narkoba. Lokasi kini juga berstatus quo.

3. Dragon KTV

Jalan H. Adam Malik No. 153, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Pada Jumat, 23 Mei 2025 pukul 23.50 WIB, petugas menangkap Zul (waiters) dan RG (pengatur penjualan ekstasi). Mereka kedapatan membawa 708 butir ekstasi. Keesokan harinya, polisi kembali menemukan 25 botol ketamine. Lokasi telah dipasang garis polisi dan dinyatakan berstatus quo.

“Penutupan dan pencabutan izin perlu dilakukan demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya laten narkoba. Ini langkah penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Medan dan Pematang Siantar,” tegas Dr. Jean Calvijn Simanjuntak.

Polda Sumut berharap pemerintah daerah turut mendukung langkah ini agar mata rantai peredaran narkoba dapat terputus. Tindakan tegas ini diharapkan mewujudkan kota yang lebih aman, sehat, dan bebas narkoba. (*)

Berita Terkait

5.417 Desa di Sumut Dipetakan Lewat Indeks Desa, Pemprov Dorong Desa Tertinggal Naik Kelas
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Driver Online, Dua Tersangka Disebut Butuh Uang Beli Sabu
Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Dugaan Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online
Harga bawang Rp 35 Ribu, Cabai Rp 65 Ribu per Kilogram, Pemko Medan Sidak Pasar dan Siapkan Intervensi Harga
Harga Ayam Tembus Rp 50 Ribu per Kilogram, TPID Sumut Perketat Pengawasan Pasokan dan Distribusi
Pemprov Sumut Siapkan BLUD untuk 146 Aset Olahraga, Target Kurangi Beban APBD
Gerakan Pangan Murah Digelar di Sumut, Beras hingga Daging Disiapkan dengan Harga Terjangkau
Pemprov Sumut dan BI Perkuat Ekonomi Syariah, UMKM Jadi Sasaran Utama

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Digelar 13 September, Hadiah Total Rp 100 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:15 WIB

5.417 Desa di Sumut Dipetakan Lewat Indeks Desa, Pemprov Dorong Desa Tertinggal Naik Kelas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Driver Online, Dua Tersangka Disebut Butuh Uang Beli Sabu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:55 WIB

Penghargaan iNews TV untuk Aceh Barat Daya, Rifqi Maulana Apresiasi Kinerja Safaruddin

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:42 WIB

Sambutan Warga Jombang Iringi Perjalanan Presiden Prabowo Menuju Muktamar NU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:35 WIB

Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Proyek Drainase Jalan Pdt. J.W. Saragih Disorot, APD Pekerja dan Campuran Material Dipertanyakan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Wabup Asahan Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Perkuat Kepastian Hukum

Berita Terbaru