ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Seorang pria ditemukan meninggal dunia di depan usaha kusuk lulur Amor, Jalan Tuan Rondahaim, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Minggu (3/8/2025) sore.
Korban diketahui bernama Aiptu (Purn.) Pattimura Ginting Manik, 65 tahun, beragama Islam, warga Jalan Veteran, Perumahan BIP Lingkungan III, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Ia merupakan pensiunan anggota Kepolisian Republik Indonesia.
Kejadian bermula saat saksi, Endang Kusuma Yanti Nasution (44), pemilik usaha kusuk lulur Amor, melihat korban memarkirkan mobil Suzuki Carry Pick-Up bernomor polisi BK 8991 TS di depan tempat usahanya sekitar pukul 17.10 WIB. Korban kemudian berjalan menuju arah kolam pancing di samping lokasi.
Sekitar tiga menit kemudian, Endang melihat korban kembali dari arah kolam sambil memegangi dada dan tampak kesulitan bernapas. Korban lalu terduduk dan meminta tolong. Saksi dan beberapa warga mencoba memberikan pertolongan pertama dengan mengusap dada korban, namun korban tiba-tiba tergeletak dan tidak sadarkan diri.
Warga sekitar kemudian memanggil bidan terdekat, Maria Sanna Silalahi (34), yang tinggal tak jauh dari lokasi. Setelah melakukan pemeriksaan, Maria menyatakan bahwa korban sudah tidak memiliki detak jantung.
Sementara, sekitar pukul 17.20 Wib, Polsek Siantar Martoba menerima informasi tersebut dari warga dan segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Saat dilakukan pemeriksaan di dalam saku celana korban ditemukan:
-
Sebuah dompet berisi kartu identitas dan uang tunai sebesar Rp1.285.000,-
-
Satu unit ponsel merek Infinix berwarna biru
Atas penemuan mayat tersebut, tim personel Polsek Siantar Martoba dan Tim Identifikasi Polres Pematangsiantar melakukan evakuasi dan selanjutnya, korban dibawa ke RSUD Djasamen Saragih untuk keperluan visum.

Sekitar pukul 19.00 WIB, anak kandung korban, Rizki Setiawan Ginting (26), tiba di kamar jenazah RSUD Djasamen Saragih. Ia menyatakan kepada petugas bahwa pihak keluarga tidak menghendaki autopsi dan meminta agar jenazah segera diserahkan untuk proses pemakaman.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal dunia akibat serangan jantung. Namun demikian, pihak kepolisian tetap melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan visum sebagai bagian dari prosedur penyelidikan.
Wartawan : Andrew/pr
































