KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Disepakati, Bobby Nasution: Fokus pada Kepentingan Publik

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 16 September 2025 - 19:20 WIB

40210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution menandatangani Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Sumut dan DPRD Provinsi Sumut tentang KUA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD  Sumut Jalan Imam Bonjol Nomor 5 Medan, Selasa (16/9/2025).

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution menandatangani Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Sumut dan DPRD Provinsi Sumut tentang KUA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Nomor 5 Medan, Selasa (16/9/2025).

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2025 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut. Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (16/9/2025).

Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) memerlukan penyesuaian Kebijakan Umum APBD 2025. Kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumut itu menjadi dasar penyusunan Perubahan PPAS.

Gubernur Bobby menegaskan, kedua belah pihak menyepakati sejumlah asumsi dasar dalam penyusunan Rancangan P-APBD 2025. Ia menekankan bahwa perubahan kebijakan berimplikasi langsung pada pendapatan daerah, pembiayaan, serta belanja, termasuk penambahan dan penyesuaian anggaran.

“Perubahan kebijakan umum ini menyangkut pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Semua ini sesuai dinamika pembahasan antara DPRD Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ujar Bobby.

Sebelumnya, Rancangan KUA-PPAS diserahkan pada 9 September 2025 oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Togap Simangunsong, di gedung Dewan. Dengan kesepakatan ini, tahapan berikutnya adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P-APBD 2025, yang harus disepakati bersama sebelum diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk pengesahan.

Bobby berharap langkah awal ini bisa segera dituntaskan. Menurutnya, Ranperda P-APBD 2025 harus segera disahkan agar pembangunan dapat dijalankan pada triwulan keempat hingga akhir tahun.

Ia menyebut, fokus alokasi anggaran meliputi penanganan dampak bencana alam, antisipasi krisis sosial dan ekonomi, serta kebutuhan mendesak yang tidak bisa diprediksi.

Selanjutnya, DPRD bersama Pemprov Sumut akan memulai pembahasan detail Ranperda P-APBD dalam rapat mendatang.

Rapat paripurna dihadiri Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti, para pimpinan Dewan, Sekdaprov Togap Simangunsong, serta sejumlah kepala OPD yang mendampingi Gubernur.

Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 ini dinilai sebagai langkah krusial. Selain memastikan kesinambungan pembangunan, keputusan ini juga menjadi indikator transparansi serta akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola anggaran publik. (An/red)

Berita Terkait

Wagub Sumut Surya Semangati Anak-anak Asrama Dinsos di Gunungsitoli, Ajak Raih Cita-cita Meski Penuh Keterbatasan
Presiden Prabowo Jadikan Sidang Kabinet Paripurna Momentum Evaluasi Kinerja Menuju Tahun Kedua Pemerintahan
Kapolda Sumut Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Anggota Polisi yang Terlibat Narkoba
Terima Taruna Akmil dan AAL, Wagub Sumut Surya Tekankan Integritas, Kejujuran, dan Hidup Sederhana
Ribuan Warga Nias Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Bobby Nasution di Gunungsitoli
Dubes Prancis Terpukau Situs Megalitik Nias, Bobby Nasution Dorong Kerja Sama Pariwisata dan Budaya
Bobby Nasution Komit Revitalisasi Situs Megalitik Tetegewo, Dorong Nias Jadi Destinasi Wisata Sejarah
DJP Uji Coba Co-operative Compliance Bersama Pertamina, Perkuat Kepastian Hukum dan Kepatuhan Pajak

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:45 WIB

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kapolres Aceh Singkil Tegaskan Sinergi Polri dan Kejaksaan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:13 WIB

Dewan Pers Kecam Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan, Tegaskan Bukan Bagian dari Kerja Jurnalistik

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dua Rumah Gandeng Terbakar di Pematangsiantar, Enam Mobil Damkar Dikerahkan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:26 WIB

Dewan Pers Tegaskan Sertifikat Kompetensi Bukan Syarat Wartawan Mewawancarai Narasumber

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:18 WIB

Dewan Pers Evaluasi Organisasi Konstituen, Media dan Wartawan yang Langgar Etika Bisa Disanksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:01 WIB

Dewan Pers: Tanpa Regulasi Media Sosial, Profesi Jurnalis Terancam Tersingkir

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:54 WIB

PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:50 WIB

Jenazah Calon Prajurit TNI Diberangkatkan ke Nias Barat, Danrindam: Penyebab Kematian Belum Dapat Dipastikan

Berita Terbaru