ATAPKOTA.COM, KARIMUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun bersama Kodim 0317/TBK menggelar apel gabungan dan penandatanganan perjanjian kerja sama pada Kamis, 25 September 2025, pukul 07.30 WIB di Lapangan Makodim 0317/TBK.
Kegiatan ini dihadiri seluruh pejabat utama Kejari Karimun, pejabat Kodim 0317/TBK, pegawai kejaksaan, serta prajurit TNI.
Acara ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi kedua institusi dalam menjaga keamanan, kedaulatan hukum, dan ketertiban di wilayah Kabupaten Karimun.
Komandan Kodim 0317/TBK, Letkol Inf. Andit Franata, S.I.P., menegaskan apel gabungan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen bersama.
“Penandatanganan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa dalam Menjalankan Tugas. Tugas jaksa dalam membongkar tindak pidana korupsi, termasuk yang melibatkan pihak berpengaruh, sering mengundang ancaman. Kodim 0317/TBK berdiri di garda terdepan untuk memberikan perlindungan maksimal. Sinergi TNI–Kejaksaan adalah bukti nyata bahwa penegakan hukum yang bersih hanya bisa terwujud jika keamanan para penegaknya dijamin,” tegas Dandim.
Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Dr. Denny Wicaksono, menyebut apel gabungan sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pengabdian kepada bangsa dan masyarakat.
Kesepakatan kerja sama meliputi beberapa poin penting, yaitu:
- Pendidikan dan pelatihan bersama untuk meningkatkan kapasitas, kualitas, dan profesionalisme.
- Pertukaran data dan informasi secara cepat, akurat, dan rahasia guna memperlancar proses hukum serta melindungi aset negara.
- Dukungan TNI dalam penegakan hukum dan perlindungan jaksa saat menjalankan tugas.
- Bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain dari Kejaksaan untuk Kodim, khususnya terkait perlindungan aset negara dan penyelesaian masalah hukum.
Kerja sama ini diharapkan menghadirkan manfaat nyata dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum, perlindungan aset negara, serta pelayanan kepada masyarakat.
“Harapannya, sinergi ini terus terjaga dengan komitmen kuat demi kepentingan bangsa, khususnya masyarakat Kabupaten Karimun,” tutur Kajari Karimun. (An/red)

































