ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Satuan Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polres Simalungun meningkatkan kewaspadaan dengan menggelar patroli mobile Blue Light R4 pada Rabu malam, 15 Oktober 2025. Patroli ini bertujuan mengantisipasi tindak pidana 3C—pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor—di sejumlah objek vital wilayah hukum Polres Simalungun.
Kasat Pam Obvit Polres Simalungun AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Polri menjaga rasa aman masyarakat. “Kami melaksanakan patroli mobile untuk mengantisipasi kejahatan 3C, khususnya di objek vital,” ujarnya kepada wartawan, Rabu malam sekitar pukul 22.20 WIB.
Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Aiptu Elvan Rivai, didampingi Aipda Hendro Purba, Aipda Rolan Manik, dan Brigadir Jan Prima Purba. Mereka melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, dan wilayah sekitar yang banyak memiliki objek vital strategis.
“Objek yang kami sambangi antara lain Kantor Pegadaian, Telkom, Kejaksaan, Pengadilan, serta beberapa gerai Indomaret,” jelas AKP Hengky. Ia menambahkan, patroli juga menargetkan aktivitas geng motor yang kerap mengganggu ketertiban masyarakat.
Dalam setiap kunjungan, tim tidak sekadar berkeliling. Mereka berinteraksi langsung dengan petugas keamanan di masing-masing objek vital untuk bertukar informasi terkait situasi kamtibmas. “Kami bangun sinergi agar informasi keamanan bisa tersampaikan cepat dan akurat,” tegas Hengky.
Hasil patroli menunjukkan kondisi yang kondusif. “Alhamdulillah, tidak ada tindak pidana 3C selama patroli berlangsung. Situasi keamanan tetap aman dan terkendali,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga melibatkan live report ke Mapolres guna memastikan koordinasi cepat jika terjadi potensi gangguan keamanan. Hengky menegaskan, patroli Blue Light akan terus dilaksanakan secara rutin untuk menciptakan efek jera bagi pelaku kejahatan.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat turut berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” pungkas AKP Hengky. (RAP)




































