Simalungun – Satuan Narkoba Polres Simalungun menangkap seorang bandar sabu saat melintas di depan Indomaret Exit Tol Sinaksak, Jalan Raya Lintas Sumatera, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Selasa malam, (06/05/2025) pukul 21.25 WIB.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Warga melaporkan adanya transaksi narkoba di sekitar lokasi tersebut.
“Mendapat informasi itu, kami langsung bergerak dan melakukan penyelidikan. Petugas mengamankan seorang pria yang mencurigakan sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan,” kata AKP Henry.
Petugas mengidentifikasi pelaku sebagai Indra Hermawan alias Acian (35), seorang wiraswasta asal Jalan Amplas No. 34 B, Sei Renggas Permata, Kota Medan. Saat penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik transparan berisi sabu dengan berat bruto 100,48 gram.
Saat diinterogasi, Acian mengaku hanya bertugas mengantar sabu tersebut ke wilayah Simalungun atas perintah seseorang. Ia menerima barang itu dari pria bernama Dedi, yang tinggal di Pondok Pesantren Daarusy Syifaa’ Sumut, Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
“Pelaku kini kami amankan di Mapolres Simalungun untuk proses penyidikan lanjutan,” tambah AKP Henry.
Polisi saat ini tengah mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Tim penyidik juga sedang menyusun berkas perkara guna segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Simalungun.
AKP Henry menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia memastikan pihaknya terus menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika.
“Kami akan terus berupaya mencegah dan memberantas peredaran narkoba. Kami butuh peran aktif masyarakat untuk ikut melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa narkoba merusak masa depan generasi muda dan menghancurkan kehidupan sosial. Oleh karena itu, ia meminta warga untuk tidak takut melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat efektif dalam mengungkap kasus narkoba. Polres Simalungun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan bahaya laten narkotika.(*)



































