Polres-Polresta Bogor Berantas Premanisme, Amankan Puluhan Motor Hasil Rampasan Debt Collector

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:25 WIB

40108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bogor bersama Polresta Bogor Kota menggelar konferensi pers kasus perampasan motor oleh debt collector (mata elang). halaman Mako Polres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Jumat (9/5/2025).

Polres Bogor bersama Polresta Bogor Kota menggelar konferensi pers kasus perampasan motor oleh debt collector (mata elang). halaman Mako Polres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Jumat (9/5/2025).

ATAPKOTA.COM, BOGOR – Polres Bogor bersama Polresta Bogor Kota menggelar konferensi pers kasus perampasan motor oleh debt collector (mata elang). Hal tersebut menjadi bukti serius penindakan premanisme di wilayah Bogor Raya. Konferensi pers digelar di halaman Mako Polres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Jumat (9/5/2025).

Dalam pengungkapan kasus premanisme di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, sebanyak 83 motor berhasil diamankan. Puluhan motor tersebut merupakan hasil rampasan mata elang. Polisi mengamankan puluhan motor tersebut pada Rabu (7/5). Sebanyak lima mata elang diamankan dalam pengungkapan itu.

Sementara di Kota Bogor, pengungkapan premanisme terjadi di Jalan Raya Pajajaran, Bogor Timur. Pengungkapan dilakukan pada Kamis (8/5) kemarin. Sebanyak tiga orang diamankan dalam pengungkapan itu. Pihak Polresta Bogor Kota juga masih melakukan pendalaman kasus tersebut.

Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota menunjukkan komitmen untuk memberantas premanisme dan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas.(*)

Berita Terkait

Enam Remaja Diamankan Polisi di Surbakti, Diduga Hendak Tawuran
Praperadilan Apriansyah Kandas karena Status DPO, Kuasa Hukum Pertimbangkan Uji SEMA
Polres Samosir Ungkap 9 Perkara, dari Narkotika hingga Pembalakan Liar dan Pemerasan
Enam Jam Usai Penusukan Fatal di Sibolga, Polisi Tangkap Terduga Pelaku di Pinangsori
Praperadilan Apriansyah di PN Bengkulu, Kuasa Hukum Soroti Tak Ada Uji DNA dan Cacat Formil
Dalam 2×24 Jam, Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan
TV dan Tabung Gas Dicuri Saat Rumah Kosong, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Hamparan Perak
Pelaku Curas di KIM Mabar Dibekuk Polres Belawan, Motor Korban Dijual 9 Juta

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:50 WIB

3 Sampel MBG di SDN 59 Bengkulu Tak Memenuhi Syarat, SPPG Disetop 10 Hari

Minggu, 20 September 2026 - 06:51 WIB

Pemprov Sumut Targetkan Vaksinasi 15.000 HPR dalam Bulan Bakti Peternakan 2026

Minggu, 13 September 2026 - 18:22 WIB

Wali Kota Medan Tegaskan Peran Suami Kunci Keberhasilan Ibu Berikan ASI Eksklusif

Sabtu, 12 September 2026 - 20:40 WIB

Bobby Nasution Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:39 WIB

RSUD Aceh Singkil Resmi Buka Layanan Endoskopi, 30 Pasien Sudah Jalani Pemeriksaan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Pemkab Samosir Usulkan 83,4 Miliar untuk Penguatan Sarana Kesehatan ke Kemenkes

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:07 WIB

200 Warga Meranti Ikuti Skrining TBC, 140 Jalani Pemeriksaan Rontgen

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:53 WIB

8.255 Penerima Manfaat Terima Makanan, Polres Simalungun Uji Keamanan Pangan di 3 SPPG

Berita Terbaru

Petugas pemadam saat melakukan pemadaman Api.

NEWS

Bengkel Mobil Dekat Polsek Siantar Utara Terbakar

Selasa, 22 Sep 2026 - 01:20 WIB