Polres-Polresta Bogor Berantas Premanisme, Amankan Puluhan Motor Hasil Rampasan Debt Collector

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:25 WIB

4099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bogor bersama Polresta Bogor Kota menggelar konferensi pers kasus perampasan motor oleh debt collector (mata elang). halaman Mako Polres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Jumat (9/5/2025).

Polres Bogor bersama Polresta Bogor Kota menggelar konferensi pers kasus perampasan motor oleh debt collector (mata elang). halaman Mako Polres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Jumat (9/5/2025).

ATAPKOTA.COM, BOGOR – Polres Bogor bersama Polresta Bogor Kota menggelar konferensi pers kasus perampasan motor oleh debt collector (mata elang). Hal tersebut menjadi bukti serius penindakan premanisme di wilayah Bogor Raya. Konferensi pers digelar di halaman Mako Polres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Jumat (9/5/2025).

Dalam pengungkapan kasus premanisme di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, sebanyak 83 motor berhasil diamankan. Puluhan motor tersebut merupakan hasil rampasan mata elang. Polisi mengamankan puluhan motor tersebut pada Rabu (7/5). Sebanyak lima mata elang diamankan dalam pengungkapan itu.

Sementara di Kota Bogor, pengungkapan premanisme terjadi di Jalan Raya Pajajaran, Bogor Timur. Pengungkapan dilakukan pada Kamis (8/5) kemarin. Sebanyak tiga orang diamankan dalam pengungkapan itu. Pihak Polresta Bogor Kota juga masih melakukan pendalaman kasus tersebut.

Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota menunjukkan komitmen untuk memberantas premanisme dan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas.(*)

Berita Terkait

Diguyur Hujan, Tim Resmob Polres Simalungun Tetap Gelar Patroli KRYD di Pintu Masuk Kabupaten
Digerebek di Tempat Hiburan Malam, Dua Perempuan Diduga Pesta Sabu di Simalungun
Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan 18 Butir Diduga Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap
Kurang dari 48 Jam, Polresta Deli Serdang Ungkap Dugaan Pembunuhan Lansia di Tanjung Morawa
Diduga Bawa Sabu 9,05 Gram, Pria Asal Aceh Diamankan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar
Buron hingga Riau, Terduga Pelaku Pencurian Uang Perusahaan Ditangkap Polisi
Diduga Diteror Usai Unggah Video Buah Naga Berulat, Guru Madrasah di Asahan Tunggu Gelar Perkara Hampir Dua Bulan
Puluhan Warga Dampingi Yakarim Munir ke Kejari Aceh Singkil, Minta Kepastian Proses Hukum

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:46 WIB

20 Tahun Atap Bocor, Rumah Jaipah Direhabilitasi Pemko Medan Lewat Program RTLH

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Terima Audiensi BNKP, Bobby Nasution Paparkan Tiga Prioritas Pembangunan Kepulauan Nias

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Hasil Musyawarah Bersama, Dishub Aceh Singkil Resmikan Aturan Penutupan Jalan di Gunung Meriah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:33 WIB

Diguyur Hujan, Tim Resmob Polres Simalungun Tetap Gelar Patroli KRYD di Pintu Masuk Kabupaten

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Inspektorat Rekomendasikan Sanksi Disiplin, Lurah Aur Dinonaktifkan Sementara dari Jabatan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Bobby Nasution Kembali Berkantor di Kepulauan Nias, Tinjau Layanan Kesehatan hingga Infrastruktur

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:52 WIB

DPD KNPI Pematangsiantar Jadwalkan Pelantikan Pengurus 13 Agustus 2026 di Lapangan Pariwisata

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan 18 Butir Diduga Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap

Berita Terbaru