ATAPKOTA, MALANG, JATIM- Kejadian penculikan menggegerkan terjadi di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, pada Kamis (22/5/2025) pagi. Seorang anak laki-laki berusia 4 tahun menjadi korban penculikan oleh orang tak dikenal di Perumahan Pesona Mutiara Tidar, Desa Karangwidoro.
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa laporan penculikan sudah diterima. “Benar, kami menerima laporan adanya dugaan penculikan anak di wilayah hukum Polsek Dau. Saat ini masih dalam penyelidikan dan proses pendalaman,” kata Danang saat dikonfirmasi, Kamis (22/5/2025) siang.
Menurut informasi yang dihimpun, insiden itu bermula saat ibu korban, Adinda Charista Ayu (34), pergi ke sebuah kafe di Kota Batu untuk bertemu dengan seseorang yang mengaku ingin membicarakan urusan bisnis. Sekitar 30 menit kemudian, Adinda mendapat telepon dari asisten rumah tangga (ART) yang panik dan mengatakan ada seseorang masuk ke rumah sambil membawa senjata tajam.
Pelaku menodongkan pisau kepada ART dan langsung membawa anak bungsu Adinda tanpa diketahui motif jelasnya. “Kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti yang ada untuk mengungkap identitas pelaku,” kata Danang.
Polisi sudah mengamankan rekaman CCTV dari lingkungan sekitar perumahan untuk kepentingan penyelidikan. Hingga kini, identitas pelaku masih dalam lidik dan aparat gabungan masih melakukan pengejaran.
Dalam kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian materiil sekitar Rp 20 juta, yang diduga telah ditransfer kepada pelaku. Namun belum diketahui apakah uang tersebut berkaitan dengan permintaan tebusan atau motif lain.
“Mohon doanya agar kasus ini segera terungkap,” tutup Kapolres Malang. Dengan demikian, diharapkan kasus penculikan ini dapat segera dipecahkan dan pelaku dapat ditangkap.(Arifpin Retro)/ PR
































