Penculikan Anak 4 Tahun di Malang: Polisi Selidiki Kasus dan Cari Pelaku

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 19:48 WIB

40374 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S, saat dikonfirmasi di Halaman Polsek DAU. Kamis, (22/05) (Dok. Arifpin Retro)

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S, saat dikonfirmasi di Halaman Polsek DAU. Kamis, (22/05) (Dok. Arifpin Retro)

ATAPKOTA, MALANG, JATIM- Kejadian penculikan menggegerkan terjadi di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, pada Kamis (22/5/2025) pagi. Seorang anak laki-laki berusia 4 tahun menjadi korban penculikan oleh orang tak dikenal di Perumahan Pesona Mutiara Tidar, Desa Karangwidoro.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa laporan penculikan sudah diterima. “Benar, kami menerima laporan adanya dugaan penculikan anak di wilayah hukum Polsek Dau. Saat ini masih dalam penyelidikan dan proses pendalaman,” kata Danang saat dikonfirmasi, Kamis (22/5/2025) siang.

Menurut informasi yang dihimpun, insiden itu bermula saat ibu korban, Adinda Charista Ayu (34), pergi ke sebuah kafe di Kota Batu untuk bertemu dengan seseorang yang mengaku ingin membicarakan urusan bisnis. Sekitar 30 menit kemudian, Adinda mendapat telepon dari asisten rumah tangga (ART) yang panik dan mengatakan ada seseorang masuk ke rumah sambil membawa senjata tajam.

Pelaku menodongkan pisau kepada ART dan langsung membawa anak bungsu Adinda tanpa diketahui motif jelasnya. “Kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti yang ada untuk mengungkap identitas pelaku,” kata Danang.

Polisi sudah mengamankan rekaman CCTV dari lingkungan sekitar perumahan untuk kepentingan penyelidikan. Hingga kini, identitas pelaku masih dalam lidik dan aparat gabungan masih melakukan pengejaran.

Dalam kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian materiil sekitar Rp 20 juta, yang diduga telah ditransfer kepada pelaku. Namun belum diketahui apakah uang tersebut berkaitan dengan permintaan tebusan atau motif lain.

“Mohon doanya agar kasus ini segera terungkap,” tutup Kapolres Malang. Dengan demikian, diharapkan kasus penculikan ini dapat segera dipecahkan dan pelaku dapat ditangkap.(Arifpin Retro)/ PR

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Dugaan Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online
Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Orang Diamankan
Polres Langkat Tangkap Tujuh Orang Terkait Dugaan Curas di Empat Lokasi, Dua Pisau dan Dua Motor Diamankan
Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi
Bawa Sabu 1,93 Gram, Pria 22 Tahun Diamankan Polsek Gunung Malela
Patroli Malam, Jatanras Polres Simalungun Amankan Terduga Pencuri AC di Rumah Kosong
Satres Narkoba Polres Asahan Gerebek Rumah di Jalan Pattimura, Sabu 44,27 Gram dan 3 Pil Diduga Ekstasi Diamankan
Dua Tersangka Begal di KIM V Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan, Satu Pelaku Diburu

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:55 WIB

Penghargaan iNews TV untuk Aceh Barat Daya, Rifqi Maulana Apresiasi Kinerja Safaruddin

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:42 WIB

Sambutan Warga Jombang Iringi Perjalanan Presiden Prabowo Menuju Muktamar NU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:37 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Peran Strategis NU dalam Menjaga Stabilitas dan Masa Depan Bangsa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:35 WIB

Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Proyek Drainase Jalan Pdt. J.W. Saragih Disorot, APD Pekerja dan Campuran Material Dipertanyakan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Dugaan Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Bupati Asahan Ikuti Rakor Stunting Regional Sumatera, Minta Program Tepat Sasaran

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Wabup Asahan Buka Festival Layang-Layang, 42 Peserta Perebutkan Piala Bupati

Berita Terbaru