Terlibat Peredaran 9 Kg Sabu, 2 Kurir Ditangkap di Tanjung Balai

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:22 WIB

40275 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 Kurir yang ditangkap membawa 9 Kg Sabu.

2 Kurir yang ditangkap membawa 9 Kg Sabu.

ATAPKOTA, TANJUNG BALAI, SUMUT – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 9.000 gram atau 9 kilogram di Kota Tanjung Balai.

Dua pria yang diduga kuat sebagai kurir ditangkap dalam pengungkapan kasus tersebut di dua lokasi terpisah pada Jumat (23/5/2025).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, KOMBES POL. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur dari personel Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkoba.

Dalam operasi ini, petugas menangkap MR (51) di sebuah rumah di Jalan D.I. Panjaitan, Gang Pringgan, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, sekitar pukul 04.30 WIB.

Dari hasil penggeledahan dan interogasi awal, MR mengakui menyimpan sabu di lokasi pemakaman di belakang rumahnya.

Petugas kemudian menemukan satu bungkus besar seberat 1.000 gram dan dua bungkus sedang berisi sabu seberat 1.000 gram.

Selain MR, petugas juga menangkap AR (35), adik kandung MR, di kawasan Jembatan Titi Harkat, Jalan Teluk Nibung, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, sekitar pukul 12.15 WIB.

Dari sampan bermesin yang dikemudikannya, petugas menemukan tujuh bungkus sabu dengan total berat 7.000 gram.

Kedua tersangka kini diamankan di Mapolda Sumut dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.(And)PR

Berita Terkait

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Palembang, Sopir Ditangkap Usai Dikejar
Polisi Bongkar Gelanggang Diduga untuk Sabung Ayam di Simalungun, Pemilik Rumah Tak Ada
Polsek Purba Telusuri Aduan Dugaan Perusakan Mobil dan Kehilangan Rp 4 Juta
Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Ditaksir 30 Juta
Polda Sumut Gerebek Percut Sei Tuan, Sita 100 Gram Sabu dan Amankan 37 Orang
DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres, GSN Bongkar Gubuk Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba
Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga untuk Penyalahgunaan Narkoba di Berastagi, 7 Orang Positif Metamfetamina
Polsek Purba Telusuri Aduan Dugaan Peredaran Ganja di Gaja Pokki, Polisi Cari Informasi Tambahan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Kualitas Udara Sumut Memburuk, Sekolah Terdampak Bisa Terapkan Pembelajaran Daring

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Prabowo Terima Laporan Bahlil soal Gangguan Listrik dan Distribusi BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Prabowo Minta PLN Bertransformasi, Percepatan Panel Surya 100 GW Jadi Fokus

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Dinkes Pematangsiantar Bagikan Masker dan Ingatkan Bahaya Asap Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:56 WIB

PJS Undang Zulkifli Hasan Buka Rakernas III di Batam, Kehadiran Belum Dipastikan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Pemko Medan Percepat Aslinmas, Satlinmas Baru Ada di 42 Kelurahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:58 WIB

232 SPPG Diresmikan di Sumut, 59 Berada di Wilayah 3T

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Palembang, Sopir Ditangkap Usai Dikejar

Berita Terbaru