Dinilai Tak Objektif, Pengacara Terdakwa Minta Kajari Simalungun Ganti Jaksa Penuntut Umum

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:04 WIB

40534 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. (C) Daulat Sihombing, SH, MH,

Dr. (C) Daulat Sihombing, SH, MH,

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Tim kuasa hukum terdakwa Siti Nurbaya Simalango secara resmi meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun mengganti Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alexander Dwi Agung Situmorang, SH, karena diduga memiliki conflict of interest dalam dua perkara saling berlawanan.

Permintaan ini disampaikan Dr. (C) Daulat Sihombing, SH, MH, dan Saddan Marulitua Sitorus, SH, melalui surat resmi bernomor 57/KA-DS/VII/2025 tertanggal 9 Juli 2025. Surat tersebut diserahkan ke Kajari Simalungun pada Kamis (10/7/2025) pukul 13.00 WIB dan ditembuskan ke Kejaksaan Tinggi Sumut.

Daulat menjelaskan, perkara pidana Nomor 196/Pid.B/2025/PN Sim dengan terdakwa Nurcince Siboro dan korban Siti Nurbaya Simalango, serta perkara Nomor 197/Pid.B/2025/PN Sim dengan terdakwa Siti Nurbaya Simalango dan korban Nurcince Siboro, berasal dari satu peristiwa hukum yang sama, namun ditangani oleh JPU yang sama, yakni Alexander Dwi Agung Situmorang.

“Dalam satu perkara, Jaksa harus membuktikan bahwa Nurcince bersalah terhadap Siti. Tapi di perkara lain, Jaksa yang sama harus membuktikan bahwa Siti bersalah terhadap Nurcince. Ini situasi yang sangat dilematis,” tegas Daulat.

Menurut kuasa hukum, posisi ganda jaksa dalam dua perkara saling bertolak belakang ini tidak mungkin netral dan objektif. Daulat menyebut hal ini berpotensi melanggar asas profesionalitas dan menimbulkan benturan kepentingan.

Karena itu, mereka meminta agar Jaksa Alexander diganti dalam salah satu perkara, yaitu perkara Nomor 196 atau Nomor 197, demi menjamin proses hukum berjalan adil dan bebas dari tekanan kepentingan.

“Kami berharap Kajari Simalungun mengambil langkah cepat demi menjaga integritas proses penuntutan dan keadilan substantif,” ujar Daulat.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun, Irfan Hergianto, SH saat dikonfirmasi ATAPKOTA,COM, Jumat, (11/07) pukul 13.32 WIB tidak menjawab pertanyaan redaksi terkait hal tersebut. Selain itu, dihari yang sama pukul 19.46 WIB, redaksi mencoba untuk meminta tanggapan atas informasi diatas namun diarahkan agar hari senin di Kantor (Kejari Simalungun-red). (Jait)

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Dugaan Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online
Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Orang Diamankan
Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Teken Kerja Sama, Dorong Transformasi Digital Keuangan Daerah
Polres Langkat Tangkap Tujuh Orang Terkait Dugaan Curas di Empat Lokasi, Dua Pisau dan Dua Motor Diamankan
Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi
Bawa Sabu 1,93 Gram, Pria 22 Tahun Diamankan Polsek Gunung Malela
Patroli Malam, Jatanras Polres Simalungun Amankan Terduga Pencuri AC di Rumah Kosong
Satres Narkoba Polres Asahan Gerebek Rumah di Jalan Pattimura, Sabu 44,27 Gram dan 3 Pil Diduga Ekstasi Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:55 WIB

Penghargaan iNews TV untuk Aceh Barat Daya, Rifqi Maulana Apresiasi Kinerja Safaruddin

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:42 WIB

Sambutan Warga Jombang Iringi Perjalanan Presiden Prabowo Menuju Muktamar NU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:37 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Peran Strategis NU dalam Menjaga Stabilitas dan Masa Depan Bangsa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:35 WIB

Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Proyek Drainase Jalan Pdt. J.W. Saragih Disorot, APD Pekerja dan Campuran Material Dipertanyakan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Dugaan Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Bupati Asahan Ikuti Rakor Stunting Regional Sumatera, Minta Program Tepat Sasaran

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Wabup Asahan Buka Festival Layang-Layang, 42 Peserta Perebutkan Piala Bupati

Berita Terbaru